Mohon tunggu...
Afrilia Tri Widyawati
Afrilia Tri Widyawati Mohon Tunggu... Lainnya - Pengawas Benih Tanaman

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Sukses Perbanyakan Benih Pisang, Ini Rahasianya?

24 Agustus 2023   09:40 Diperbarui: 24 Agustus 2023   14:12 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Penangkaran Bibit Pisang "Priyanto" di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Foto : Dok, Pribadi)

Anakan yang telah berdaun lebih dari dua helai, tingginya antara 151 -- 175 cm.
Cara perbanyakan ini sulit didapatkan dalam jumlah banyak secara serempak dan memerlukan waktu yang relatif lama.

Benih dari belahan bonggol

Berupa benih dari persemaiann belahan bonggol yang pohonnya telah dipungut hasilnya.
Keuntungan dari cara perbanyakan dengan belahan bonggol sebagai berikut:

  • Memperoleh benih dalam jumlah banyak dan bentuknya seragam;
  • Memudahkan pengangkutan;
  • Tahan lama dalam penyimpanan;
  • Memudahkan perlakuan benih untuk pencegahan serangan OPT.

Tahapan pembuatan benih

Tunas anakan:

  • Tentukan pohon induk yang unggul dan dari populasi yang benar-benar bebas dari serangan penyakit (telah diregistrasi oleh BPSBTPH);
  • Pilih anakan segar dan sehat, kemudian bongkar dengan menggunakan cangkul atau linggis
  • Kumpulkan benih pada tempat yang teduh, bersihkan akar beserta tanahnya, kurangi daunnya, seleksi menurut besar dan tingginya benih untuk mendapatkan benih yang seragam
  • Celupkan benih ke dalam larutan formalin 5% selama 20 menit atau ke dalam air panas 55 C selama 30 menit.
  • Angkat dan kering anginkan benih di tempat yang teduh.
  • Benih dapat ditanam langsung (anakan dewasa) atau ditanam dalam polybag (tunas anakan/ rebung).

Benih belahan bonggol

  • Tentukan pohon induk yang unggul dan dari populasi yang benar-benar bebas dari serangan penyakit (telah diregistrasi oleh BPSBTPH);
  • Bongkar pohon/bonggol dengan alat cangkul atau linggis;
  • Bersihkan bonggol dari tanah dan akar-akar yang masih menempel secara hati-hati agar mata tunas tidak rusak;
  • Potong batang semu dan sisakan 10 -- 12,5 cm di atas pangkal bonggol;
  • Periksa warna bonggol pada bekas potrongan. Bila berwarna putih menunjukan bonggol itu sehat;
  • Potong atau belah bonggol tersebut arah membujur sehingga menjadi beberapa belahan bonggol dengan ukuran 10 x 10 x 10 cm. Tiap belahan bonggol minimal memiliki satu mata tunas atas.
  • Masukan belahan bonggol kedalam air panas 55 C selama 60 menit dan masukan kedalam larutan ZPT IBA 20 ppm selama 60 menit. Tujuan merendam ke dalam air panas adalah untuk menghilangkan hama penyakit dan ZPT untuk merangsang pertumbuhan tunas.
  • Angkat dan kering anginkan benih di tempat yang teduh dengan menggunakan alas plastik atau tempat dari bambu;
  • Selanjutnya benih dapat ditanam di pesemaian atau ditanam dalam polybag sebelum ditanam di lapangan. Benih asal belahan bonggol biasanya setelah berumur 3 bulan telah keluar daun 2 -- 3 helai.


3. Legalisasi mutu

Untuk menambah kepercayaan para konsumen (petani pemakai benih) mengenai mutu benih yang akan dipasarkan perlu adanya legalisasi tentang mutu dengan cara memberikan label/ sertifikat setiap benih yang akan disalurkan.


Tahapan pelaksanaan pelabelan benih:

  • Pemeriksaan lapangan bertujuan untuk mengetahui kebenaran sumber benih atau pohon induk dan teknis pelaksanaan perbanyakan benih.
  • Pemasangan label dilakukan setelah calon benih telah lulus pemeriksaan lapangan.

 

Waktu pemeriksaan lapangan sebagai berikut:

  • Pemeriksaan pendahuluan: dilakukan sebelum pengambilan tunas;
  • Pemeriksaan I: dilakukan saat pelaksanaan pengambilan tunas;
  • Pemeriksaan II: dilkakukan saat proses pemeliharaan;
  • Pemeriksaan III: dilakukan 7 hari sebelum salurkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun