Mohon tunggu...
Afrida Ulfa Hasibuan
Afrida Ulfa Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa universitas Islam negeri sumatera utara

Universitas Islam negeri sumatera Utara Pendidikan agama Islam

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pancasila adalah Moral Identitas Kita

24 Desember 2019   23:45 Diperbarui: 25 Desember 2019   00:11 5989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Keadilan bagi seluruh rakyat indonesia

Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, atau dalam kehidupan sehari -hari

Menjunjung tinggi sifa dan suasana Gotong-royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan

2. Moral

         Moral adalah ajaran baik buruk tentang perbuatan dan kekuatan ( fisik). Jadi, moral adalah tingkah laku manusia yang dj lakukan dengan sadar di pandang dari sudut baik dan buruknya dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, bernegara.

         Tata susila adalah bydi pekerti manusia tentang baik dan buruk, salah dan benar dari sikap, perbuatan, dan kelakuan. Moral meliput hidup manusia itu sendiri dan dalam kehidupan nya bersama keluarga, masyarakat, bangsa, dan dalam negara serta dunia. Pancasila sebagai morak perorangan, moral bangsa, dan moral negara mempunyai pengertian:

Dasar negara Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada dan berlaku

Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan

Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia karena pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia

3. Norma

  • pancasila Sebagai Sumber perubahan Hukum

      Dalam negara terdapat suatu dasar fundamental atau pokok kaidah yang merupakan sumber hukum positif,  yaitu pancasila. Pancasila merupakan cita cita hukum,  kerangka berfikir, sumber nilai, sumber arah penyusun dan perubahan hukum positif di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun