Mohon tunggu...
Afriantoni Al Falembani
Afriantoni Al Falembani Mohon Tunggu... Administrasi - Dosen dan Aktivis

Menulis dengan hati dalam bidang pendidikan, politik, sosial, fiksi, filsafat dan humaniora. Salam Sukses Selalu.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi, Demokrasi, dan Hukuman Mati

14 Juni 2021   13:25 Diperbarui: 14 Juni 2021   13:43 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir seluruh lini kehidupan di Indonesia masih mempraktekkan korupsi dengan nominal berbeda. Mulai dari level desa/kelurahan sampai kementerian pusat. Semua seolah menjadi budaya yang sulit untuk dibrantas secara menyeluruh. 

Sebenarnya gangguan dan upaya-upaya untuk pelemahan terhadap KPK bukan hanya terjadi sekarang ini, itu setidaknya dari awal KPK berdiri sudah ada ganguan-gangguan dan upaya untuk melemahkan tapi sifatnya masih kecil, sampai terakhir pelemahan KPK melalui  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ada  75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)  termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Kemudian skenario sejumlah pegawai KPK sempat mengalami ancaman saat menangani perkara korupsi. 

Sangat disayangkan para ahli dalam bidang penyidikan, keuangan dan pembiayaan justru menjadi konsultan yang "menyesatkan"dalam penggunaan anggaran. Mereka berlaku seolah persoalan keuangan dapat dilaksanakan. Tetapi, keahlian keuangan, ekonomi dan pelaporan justru seolah pahlawan dalam mengeruk keuntungan keuangan baik pusat maupun daerah. Sehingga budaya korupsi tetap ada.

Kerusakan demokrasi ini sebenarnya juga disebabkan sistem demokrasi yang berjalan saat ini. Menempatkan rakyat sebagai orang bodoh yang suka uang. Uang beredar setiap pesta demokrasi akan digelar. Hampir semua calon dan pemain politik bermain uang baik ranah masyarakat langsung maupun ranah lembaga hukum. Praktek mereka disorot sehingga harus berhati-hati walau mau sama mau. Sehingga netralitas penegak hukum tidak bisa dipegang secara langsung.

Banyangkan, sampai sekarang banyaknya kepala daerah terjerat kasus korupsi dan  masuk penjara karena terjerat korupsi. Hal ini menandakan ada kesalahan mendasar dalam pelaksanaan sistem pemerintahan di negara kita. Karena itu, pemerintah dan seluruh lembaga terkait harus melakukan perubahan total terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi yang selama ini memiliki biaya sangat tinggi (high cost ). 

Masih banyak penyebab mengapa kepala daerah melakukan korupsi. Mulai dari gaya hidup yang cenderung hedonis, kurangnya pemahaman agama secara benar hingga budaya korupsi yang sudah mengakar di masyarakat.  kasus kepala daerah, yang menjadi penyebab utama adalah pelaksananaan sistem demokrasi langsung di Indonesia.

Salain itu, pihak swasta yang berkepentingan dengan anggaran pemerintah juga turut andil untuk pembodohan rakyat. Sehingga rakyat sebagai objek penderita yang empuk sebagai mangsa para calon setiap pergantian kepemimpinan baik lokal maupun nasional. , biaya politik yang sangat tinggi. 

Bayangkan untuk menjadi kepala daerah seseorang harus mengeluarkan biaya besar. Contoh, untuk pemilihan gubernur saja bisa sampai menghabiskan dana Rp350 miliar hingga Rp 1 triliun. Padahaldiketahui gaji gubernur sangat jauh dari itu. Sehingga logikanya, setelah terpilih para kepala daerah itu akan berpikir bagaimana mengembalikan dana yang telah dikeluarkannya tersebut. 

Mereka pun akhirnya melakukan segala cara untuk mengembalikan biaya politik yang dikeluarkannya tadi. Belum lagi, dia juga harus mengumpulkan dana yang besar untuk ikut pilkada lagi untuk periode kedua. Karena itu, sangat beralasan jika mereka akhirnya mati-matian mencari cara instan mendapatkan uang, dengan cara korupsi. Tentu tidak bisa dipungkiri, pilkada langsung memang secara demokrasi sangat baik, bahkan siapa pun yang terpilih bakal memiliki legitimasi yang tinggi di masyarakat. Namun, yang perlu dipikirkan lagi adalah dampak negatifnya bagi kelangsungan bangsa ini.

Hukuman Mati: Solusi untuk Negeri

Di tengah situasi yang tidak menentu ini perlu solusi yang cerdas untuk dititipkan kepada pemimpin masa depan pasca 2024 dan seterusnya. Walaupun usaha perbaikan masih terus berlangsung dengan berbagai dinamikanya, tetapi keberanian bangsa Indonesia bertindak tegas untuk memberantas koruptor patut dipertimbangkan dengan baik dan seksama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun