Dengan demikian, MBKM adalah salah satu bentuk implementasi dari indikator IKU yang kedua yaitu melalui magang dan studi independen yang merupakan program untuk mengembangkan kemampuan soft skill dan hard skill, sehingga mahasiswa/i siap untuk menjadi bagian dari masyarakat.Â
Efektivitas program MBKM yang berlangsung secara partisipatif dan berkelanjutan ini menunjukkan bukti adanya pemberdayaan masyarakat karena masyarakat (mahasiswa/i) sendirilah yang berperan aktif, bukan pemerintah maupun perusahaan. Pemberdayaan masyarakat terbagi menjadi dua yaitu secara primer dan sekunder. Primer menekankan pada proses pengalihan sebagian keputusan, kekuasaan, dan kemampuan masyarakat setempat. Sementara itu, secara sekunder pemberdayaan dapat merangsang individu, kelompok, dan juga masyarakat untuk meningkatkan status dan kesejahteraan secara bersama-sama. Terdapat sembilan prinsip dasar dalam pemberdayaan, yaitu:Â
Adanya partisipasi masyarakat;Â
Demokrasi atau hak asasi masyarakat, sehingga tidak ada unsur pemaksaan;Â
Peningkatan kemampuan masyarakat;Â
Pemberian tanggung jawab masyarakat agar tidak terlalu mengandalkan bantuan dari pihak luar;Â
Koordinasi dan keterpaduan satu sama lain demi menciptakan sinergitas antar masyarakat;Â
Membawa nilai tambah dari keadaan sebelumnya;Â
Terukur atau dapat dirasakan oleh masyarakat;Â
Bertahap dan berkelanjutan; danÂ
Dukungan melalui kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.Â