Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah salah satu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bertujuan untuk mendorong kesiapan mahasiswa dalam menghadapi perubahan budaya, sosial, dunia kerja, dan kemajuan teknologi dengan menguasai keilmuan yang sesuai kompetensi setiap individu dalam mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, Kemendikbud menyatakan kebijakan Kampus Merdeka bertujuan untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang independen dan tidak kaku, sehingga tercipta pembaruan terhadap suasana belajar, bebas, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Hal ini sesuai dengan konsep pendidikan sistem Among yang mendidik anak dengan dasar kebebasan dan kemerdekaan agar anak dapat tumbuh sesuai dengan kodratnya, sehingga menjadikan anak lebih berani belajar sendiri, mengembangkan bakatnya, dan menerapkan ilmu yang dimilikinya.
Apabila MBKM berjalan secara efektif, terjamin kualitasnya, dan berkelanjutan, maka akan ada banyak pihak yang merasakan manfaatnya. Mulai dari mahasiswa/i, dosen, fresh graduate, dan dunia kerja. Program MBKM ini memberi kesempatan dan peluang yang sangat besar bagi mahasiswa/i di seluruh Indonesia dalam mengetahui potensi diri, menggali potensi tersebut, menerapkan dan meningkatkan potensi yang telah dimiliki tersebut. MBKM juga berperan sebagai jembatan antara pendidik, perusahaan, dan masyarakat untuk dapat berkolaborasi dalam memaksimalkan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan nasional. Dengan pembelajaran dan pengalaman partisipatoris seperti magang, kegiatan mengajar (kampus mengajar), riset, studi independen, proyek di desa, pertukaran mahasiswa merdeka, dan proyek kemanusiaan sebagai bentuk persiapan diri menuju dunia kerja yang sebenarnya.
Keputusan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan (Kemdikbud) No. 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri yang menyatakan bahwa setiap institusi diharapkan dapat melakukan transformasi pendidikan tinggi yang sejalan dengan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU). Delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan antara lain:Â
Lulusan mendapat pekerjaan yang layak;Â
Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus;Â
Dosen berkegiatan di luar kampus;Â
Praktik mengajar di dalam kampus; Â
Hasil  kerja  dosen  dapat  digunakan  masyarakat  dan  mendapatkan  rekognisi internasional; Â
Program  studi  bekerja  sama  dengan  mitra  kelas  dunia; Â
Kelas  yang kolaboratif dan partisipatif; danÂ
Program studi berstandar internasional.Â
Dengan demikian, MBKM adalah salah satu bentuk implementasi dari indikator IKU yang kedua yaitu melalui magang dan studi independen yang merupakan program untuk mengembangkan kemampuan soft skill dan hard skill, sehingga mahasiswa/i siap untuk menjadi bagian dari masyarakat.Â
Efektivitas program MBKM yang berlangsung secara partisipatif dan berkelanjutan ini menunjukkan bukti adanya pemberdayaan masyarakat karena masyarakat (mahasiswa/i) sendirilah yang berperan aktif, bukan pemerintah maupun perusahaan. Pemberdayaan masyarakat terbagi menjadi dua yaitu secara primer dan sekunder. Primer menekankan pada proses pengalihan sebagian keputusan, kekuasaan, dan kemampuan masyarakat setempat. Sementara itu, secara sekunder pemberdayaan dapat merangsang individu, kelompok, dan juga masyarakat untuk meningkatkan status dan kesejahteraan secara bersama-sama. Terdapat sembilan prinsip dasar dalam pemberdayaan, yaitu:Â
Adanya partisipasi masyarakat;Â
Demokrasi atau hak asasi masyarakat, sehingga tidak ada unsur pemaksaan;Â
Peningkatan kemampuan masyarakat;Â
Pemberian tanggung jawab masyarakat agar tidak terlalu mengandalkan bantuan dari pihak luar;Â
Koordinasi dan keterpaduan satu sama lain demi menciptakan sinergitas antar masyarakat;Â
Membawa nilai tambah dari keadaan sebelumnya;Â
Terukur atau dapat dirasakan oleh masyarakat;Â
Bertahap dan berkelanjutan; danÂ
Dukungan melalui kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.Â
Kemudian, konsep berkelanjutan merupakan bentuk komitmen dari setiap masyarakat, pemerintah, dan kemitraan untuk memastikan bahwa program yang ada tetap berjalan dalam jangka waktu yang panjang. Adapun partisipatif  dapat  diartikan  sebagai  suatu  proses kerja sama, keterlibatan, dan keterikatan warga yang positif sebagai individu, kelompok sosial, atau organisasi masyarakat yang dilandasi oleh kesadaran bersama, secara langsung maupun tidak langsung tanpa adanya paksaan dari pihak-pihak tertentu. Dua bentuk partisipatif yang telah dilakukan oleh mahasiswa/i melalui MBKM adalah program kampus mengajar dan proyek di desa.Â
Peran mahasiswa/i dalam program kampus mengajar memberikan kontribusi yang positif bagi kegiatan belajar mengajar dengan menghadirkan ide yang inovatif, sehingga mereka dapat membantu dan membawa warna baru di sekolah penempatan. Indikator keberhasilan dalam proses pembelajaran salah satunya bergantung pada penggunaan strategi dan metode yang diterapkan oleh guru. Dalam proses pembelajaran, guru tidak terlepas dari penggunaan modul atau buku paket, sehingga menyebabkan kurangnya inovasi dan motivasi baru yang dapat meningkatkan semangat belajar siswa. Hal tersebut disebabkan karena masih terdapat guru yang belum memahami penggunaan teknologi sebagai media pembelajaran, khususnya sekolah-sekolah di daerah terpencil. Dengan begitu, dalam program kampus mengajar ini, mahasiswa/i harus kreatif dalam membantu dan mendorong pelaksanaan pembelajaran agar tujuan pembelajaran yang telah disusun dapat tercapai serta mampu menggunakan berbagai media pembelajaran yang variatif sesuai dengan keahlian dan kebutuhan siswa. Contoh bantuan dalam proses pembelajaran daring selama masa pandemi adalah bantuan penggunaan teknologi serta bantuan manajerial administrasi.
Selain itu, program ini juga menambah pengalaman-pengalaman baru bagi mahasiswa/i, dan mereka dapat mempraktekkan secara langsung ilmu yang telah didapatkan selama kuliah. Dalam hal ini, mahasiswa yang ikut dalam program kampus mengajar dapat merasakan pengalaman bagaimana cara mengajar yang baik, mengikuti kegiatan KBM, berkomunikasi dengan para guru maupun siswa, berkolaborasi dengan guru demi kelancaran program yang ada, dan dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah maupun budaya setempat yang akan sangat berguna untuk pembekalan di dunia kerja. Jika pelaksanaan program kampus mengajar sesuai dengan indikator dari program yang ada dalam membantu proses pembelajaran, bantuan teknologi, dan bantuan administrasi di sekolah dari berbagai kota maupun desa di Indonesia, maka efektivitas dalam program ini dapat tercapai.
Sementara itu, program proyek di desa juga memberikan kontribusi signifikan dalam pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka. Dalam pembangunan nasional, desa memegang peranan penting karena desa adalah struktur pemerintahan terendah dari sistem pemerintahan di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan untuk membangun desa, meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, dan menciptakan desa mandiri adalah dengan adanya program proyek di desa. Mahasiswa dilatih untuk keluar dari zona nyamannya dan berlatih untuk memberikan solusi dari masalah yang ditemui di desa penempatan. Selama proyek berlangsung, mahasiswa akan berpartisipasi dan berkolaborasi dengan warga dan pimpinan desa setempat, sehingga mahasiswa dapat menghargai perbedaan karakter dan budaya yang ada. Dalam kegiatan membangun desa ini memungkinkan mahasiswa/i memiliki pengalaman secara langsung di lapangan berkaitan dengan kemampuan membangun desa di bidang pendidikan maupun bidang umum, yang memiliki kapabilitas dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program-program membangun desa, sehingga potensi desa/daerah dapat dikembangkan, meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat desa, dan menemukan solusi bagi permasalahan yang ada di desa. Kegiatan membangun desa diharapkan dapat meningkatkan kerja sama tim, mengasah soft skill kemitraan, kerjasama tim, dan mendorong leadership mahasiswa/i dalam mengelola program pembangunan di wilayah pedesaan.
Selain itu, melalui pengabdian di desa, mahasiswa dapat memberikan edukasi bagaimana cara mengoptimalkan sumber daya alam, menggali potensi dan kemampuan warga desa, mengedukasi program yang dapat memecahkan permasalahan yang ada, dan mengoptimalkan dana desa secara tepat guna. Proyek yang menggunakan dana desa nantinya akan didukung oleh tenaga-tenaga muda yang memiliki intelektualitas dan menjadi rekan bagi para pengurus desa. Dengan dipelopori program pengabdian mahasiswa/i di suatu desa, maka mahasiswa/i universitas asal desa tersebut pada akhirnya akan merancang program-program lanjutan bagi desa, sehingga upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup warga desa serta desa yang dibina menjadi mandiri dan berdaya secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kedua program MBKM ini sesuai dengan prinsip pemberdayaan dan memenuhi salah satu hakikat dari pemberdayaan yaitu meningkatkan kemampuan dari masyarakat dan memandirikan masyarakat dengan mewujudkan potensi yang mereka miliki secara berkelanjutan melalui pelatihan dan partisipasi dari para mahasiswa/i kepada pihak sekolah, siswa, maupun warga desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H