Mohon tunggu...
Afni Moulinda S
Afni Moulinda S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saat ini saya merupakan mahasiswi semester 5 jurusan Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. Saya pernah menjadi finalis dalam lomba karya tulis ilmiah. Saya memiliki pengalaman bekerja sebagai Study Tracer di Tanoto Foundation.

Hobi saya adalah membaca dan menulis terlebih saya menyukai tulisan yang berbau Psikologi atau kesehatan mental. Saat ini, masih banyak orang yang belum sadar akan pentingnya kesehatan mental sehingga saya bertekad untuk sering menulis dan membagikan hasil pemikiran saya kepada orang lain. Saya adalah orang yang periang dan mudah bergaul. Saya juga merupakan pendengar yang baik sehingga tidak sedikit orang yang mau membagikan perasaannya kepada saya.

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Pentingnya Psikoedukasi pada Pasangan yang Hendak Menikah

24 Desember 2023   12:00 Diperbarui: 24 Desember 2023   12:09 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penganiayaan lazimnya dapat ditemukan di berbagai lapisan masyarakat baik dari berbagai kalangan ekonomi, status sosial, budaya, etnis, dan sebagainya. 

Secara global, ditemukan setengah dari semua anak yang di dunia pernah mengalami kekerasan fisik dimana 5-10% dari mereka mengalami kekerasan seksual. 

Pada tahun 2015, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh National Child Abuse and Neglect Data System (NCANDS) di Amerika Serikat, anak-anak yang mengalami penganiayaan berbentuk pengabaian sebanyak 78.3%, kekerasan fisik 17.6%, pelecehan seksual 9.2%, dan penganiayaan psikologis 8.1%. 

Yang menjadi salah satu faktor terbesar penyebab hal di atas terjadi adalah kemiskinan pada keluarga. Akan tetapi, bentuk kekerasan fisik pada dasarnya dilatarbelakangi sebagai bentuk pendisiplinan anak. 

Hingga saat ini, masih banyak sekali ditemukan orang tua yang memberikan hukuman fisik sebagai bentuk pendisiplinan anak dan sudah menjadi norma budaya yang turun menurun.

Sementara itu, bentuk kekerasan seksual pada umumnya dilatarbelakangi karena kemiskinan yang menyebabkan orang tua mampu menjual anak mereka kepada orang lain. 

Terlepas dari itu semua, beberapa alasan lain yang menjadi penyebab terjadinya penganiayaan kepada anak adalah kurangnya kelekatan dengan anak yang baru lahir, ketidakmampuan mengasuh anak, memiliki pengalaman dianiaya ketika masih kecil, kurangnya kesadaran akan perkembangan anak atau memiliki ekspektasi yang tidak realistis, menggunakan obat-obatan dan alkohol, terlibat dalam aktivitas kriminal, serta memiliki masalah finansial. 

Hubungan sepasang kekasih dengan keluarga mereka lainnya juga dapat menjadi salah satu penyebab penganiayaan kepada anak. Apabila tidak mampu mengekspresikan emosi, orang tua kerap melampiaskannya kepada anak mereka. Hubungan orang tua dengan lingkungan sosial juga dapat menjadi penyebab penganiayaan kepada anak. 

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ekspektasi yang tidak realistis atau mengharapkan anak mereka sama seperti yang ada di lingkungan sosial dapat menjadi salah satu penyebab penganiayaan. Perasaan kecewa, tidak puas, dan marah dapat menimbulkan perilaku agresi dan terjadilah penganiayaan kepada anak mereka. 

Pada penjelasan sebelumnya juga sudah diungkapkan ketidakpahaman orang tua terhadap perkembangan anak-anak juga dapat menyebabkan penganiayaan. 

Pada dasarnya anak akan melewati tahap perkembangan. Anak-anak mengalami perkembangan seiring berjalannya usia ditandai dengan adanya perubahan baik dari segi fisik, emosi, dan sosial. Perkembangan-perkembangan tertentu pun hanya terjadi di usia dan rentang waktu tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun