Mewujudkan Budaya Positif di Sekolah Melaui Rstitusi dan Team Building
Ibarat sebuah bangunan, pendidikan adalah salah satu lembaga yang menjadi tiang kokohnya. Pendidikan membentuk sumber daya manusia lemah menjadi lebih kuat. Namun karena dalam pendidikan subyek utamanya adalah manusia yang mana manusia memiliki kebutuhan, memiliki kesempatan, memiliki kemampuan, memiliki kompetensi yang berbeda, maka perlakuan masing-masing pun tidak bisa disamakan meskipun tujuan pendidikan itu sama.Â
Ki Hajar Dewantara menyampaikan bahwa tujuan pendidikan yaitu untuk mengantarkan anak mencapai keselamatan dan kebahagiaan untuk dirinya sendiri dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Selain itu tujuan pendidikan juga tertuang dalam UUD 1945 yang berbunyi "untuk mencerdaskan bangsa". Â Berdasarkan landasan tersebut pemerintah menetapkan tujuan pendidikan dalam UU Nomor 20 tahun 2003 yang berbunyi "Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman."Â
Sedangkan fungsi pendidikan dijelaskan "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Berdasarkan uraian di atas, jika kita menengok potret realita atau kenyataan yang ada di lingkungan pendidikan terutama sekolah, masih banyak sekali kesenjangan yang terjadi antara definisi dan implementasi. Kesenjangan tersebut antara lain adalah model pembelajaran yang belum menitik beratkan pada proses menuntun pengembangan keterampilan anak, namun lebih pada menuntut anak mengikuti apa yang diinginkan oleh pendidik. Permasalahan lain yang muncul yaitu adanya peraturan-peraturan yang membuat anak menjadi terkukung dan tidak memiliki kesempatan memilih proses pembelajaran yang mereka inginkan.Â
Berdasarkan realita di atas, maka dianggap perlu melakukan perbaikan-perbaikan untuk lembaga sekolah guna memperbaiki kualitas pendidikan supaya sesuai dengan amanat undang-undang melalui pemahaman bapak pendidikan yaitu Ki Hajar Dewantara salah satunya yaitu dengan "Mewujudkan Budaya Positif di Sekolah Melalui Restitusi dan Team Building".
Budaya positif adalah kebiasaan/praktik baik yang melibatkan seluruh anggota sekolah yaitu guru dan tenaga kependidikan, siswa, dan masyarakat (komite sekolah). Tujuan dari budaya positif adalah untuk mewujudkan visi sekolah, mewujudkan merdeka belajar sesuai dengan filosofi KHD, dan yang tidak kalah penting yaitu untuk mencetak profil pelajar Pancasila. Metode yang digunakan dalam mewujudkan budaya postif tersebut yaitu dengan dua metode ; yang pertama yaitu Inkuiri Apresiatif adalah pendekatan kolaboratif untuk mengetahui kondisi masing-masing individu suatu organisasi atau komunitas dalam mengembangkan perilaku suatu organisasi melalui pengajuan pertanyaan yang tersusun dalam tahapan B-A-G-J-A. Kedua, Restitusi adalah Upaya menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan solusi dan pembelajaran. Untuk mewujudkan budaya positif tersebut juga perlu melakukan analisis pemangku kepentingan.
Berikut adalah tahapan implementasi restitusi untuk mewujudkan budaya positif di SD Negeri 1 Nglampir kelas 5 :
Masalah terjadi ketika guru sekaligus wali kelas terlambat masuk kelas karena sedang mempersiapkan media pembelajaran.
Kemudian wali kelas mendapatkan laporan dari beberapa rekan guru bahwa di kelas 5 terjadi kegaduhan bahkan ada beberapa siswa yang terdengar clometan
Berdasarkan laporan tersebut, wali kelas langsung melakukan konfirmasi tentang keluhan yang disampaikan oleh rekan guru.
Setelah melakukan konfirmasi, guru sebagai wali kelas menawarkan restitusi atas pelanggaran keyakinan kelas yang telah terjadi.
Setelah menerima restitusi, kemudian siswa secara bersamaan mencari solusi dan berani minta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas keyakinan kelas yang tidak terlaksana.
Setelah menyelesaikan masalah melalui restitusi, kesimpulan yang bisa diambil yaitu, dalam restitusi yang dilakukan terkandung sikap saling memaafkan yang merupakan salah satu profil pelajar pancasila yaitu "Beriman, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia". Selain itu juga mengajarkan anak berfikir kreatif mencari solusi terbaik dan akan melaksanakan keyakinan kelas yang telah dibuat.Â
Refleksi dari implementasi restitusi di SD Negeri 1 Nglampir yaitu, mengadakan kegiatan team building untuk mengembalikan murid kepada temannya. Kegiatan team building yang sesuai dengan kondisi psikologis dan karakter anak bisa digunakan sebagai salah satu alternatif kegiatan mewujudkan budaya positif di sekolah. Karena dalam kegiatan team building tersebut banyak terkandung nilai dan karakter positif diantaranya : rasa saling membutuhkan, gotong royong, kegigihan berusaha, kerjasama sampai pada bernalar kritis dan kreatif. Setelah rangkaian kegiatan tersebut maka murid terlihat ceria, dan lebih kompak dalam melaksanakan keyakinan kelas.
Rangkaian kegiatan restitusi ini secara lengkap bisa dilihat dalam video pada link berikut : https://tinyurl.com/Aksi-Nyata-Restitusi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H