Setiap manusia hidup dalam suatu kegiatan memerlukan interaksi dan saling bekerja sama. Tanpa ada kerja sama mustahil bagi manusia untuk hidup secara normal. Kerja sama memiliki unsur take and give, membantu dan dibantu. Salah satu aspek penting dalam melakukan kerja sama adalah dalam bidang muamalah dalam bentuk kegiatan perdagangan, sewa menyewa, utang piutang, dan sebagainya.Â
Ajaran Islam sangat menekankan bahwa kegiatan ekonomi manusia merupakan salah satu perwujudan dari pertanggungjawaban manusia sebagai khalifah di bumi agar keseimbangan dalam kehidupan dapat terus terjaga. Dalam konteks ajaran Islam, ekonomi Islam atau yang juga dikenal dengan ekonomi Syariah merupakan nilai-nilai sistem ekonomi yang dibangun berdasarkan ajaran Islam.
Mekanisme Pasar
Pasar merupakan  sebuah mekanisme yang sangat kompleks dimana terjadi pertukaran produk baik berupa barang maupun jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak peradaban awal manusia sampai sekarang, semakin majunya sebuah zaman eksistensi pasar pun sudah berperan sangat besar bagi perekonomian publik dan pasar pun sudah mulai berkembang pesat.  Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang sangat penting dalam perekonomian.Â
Rasulullah sangat menghargai harga yang dibentuk oleh mekanisme pasar sebagai harga yang adil. Beliau menolak adanya suatu intervensi harga seandainya perubahan harga terjadi karena mekanisme pasar yang wajar yaitu hanya karena pergeseran permintaan dan penawaran. Untuk lebih menjamin berjalannya mekanisme pasar secara sempurna, peranan pemerintah sangat penting. Rasulullah SAW sendiri telah menjelaskan fungsi sebagai pengawas pasar (al-Hisbah) yang berfungsi untuk mengawasi pasar dari praktik perdagangan yang tidak jujur atau berpotensi mengakibatkan cederanya mekanisme pasar.
Dalam ajaran islam pemenuhan kebutuhan dasar serta pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan bukan hanya tugas individual masyarakat. Setiap individu harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan dirinya,keluarganya, kerabatnya, tetangganya, dan seluruh masyarakat-masyarakatnya sesuai dengan kemampuannya. Demikian pula negara harus menjamin kebutuhan dasar dan pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan ini, sebab negara dibentuk memang untuk mengemban berbagai tugas kolektif.Â
Negara memiliki perangkat dan sumber daya --termasuk keuangan- untuk memberikan jaminan ini. Desain pembangunan ekonomi secara keseluruhan tidak bisa diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar, sebab pasar memiliki kegagalan dan ketidaksempurrnaan. Negara bertugas untuk membuat perencanaan sekaligus mengawasi jalannya pembangunan ekonomi. Untuk mengelola perekonomian, pemerintah dalam sistem ekonomi islam akan menggunakan kebijakan moneter dan fiscal.
Kebijakan moneter adalah kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dengan bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan aktifitas perekonomian yang diinginkan tersebut adalah stabilnya laju ekonomi makro yang dapat dicerminkan oleh stabilitas harga (rendahnya laju inflasi), membaiknya perkembangan output riil (pertumbuhan ekonomi), serta cukup luasnya lapangan/ kesempatan kerja yang tersedia yang dapat menampung banyaknya pengangguran dalam masyarakat. pada dasarnya Inti dari kebijakan tersebut adalah pengelolaan dari sisi permintaan dan sisi penawaran suatu perekonomian agar mengarah pada kondisi keseimbangan masyarakat dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Peran negara dan pemerintah dalam perekonomian
Dalam ekonomi Islam, tugas negara atau pemerintah adalah bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan dalam ekonomi. Tugas lainnya yang sangat penting  adalah  mencegah terjadinya kezhaliman yang terjadi dalam tatanan ekonomi dan laju keuangan dalam negara maupun masyarakat dengan berbagai bentuknya dan wajib menindak para pelanggar hukum di bidang ekonomi seperti oknum yang melakukan penimbunan, korupsi dan hal-hal yang berbentuk kecurangan lainnya. Upaya-upaya ini dapat diimplementasikan  dengan baik, jika pihak pemerintah memiliki aparat penegak hukum yang kuat, adil dan berani memberantas berbagai kemungkaran. Ketentuan ini sesuai dengan firman Allah dalam surat  Huud ayat 85:
Dan Syuaib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.
Negara harus bertanggung jawab atas terciptanya stabilitas nilai mata uang, dan berusaha untuk menindaklanjuti kemiskinan dan menciptakan kondisi yang sehat untuk pemberian kesempatan kerja yang penuh (full employment) serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Negara juga berkewajiban  untuk menerapkan sistem hisbah, yaitu pengecekan langsung atas berat dan ukuran, kendali mutu, dan standarisasi, melarang praktek monopoli dan oligopoli. Cara yang terbaik adalah dengan menyediakan barang murah dan berkualitas  di pasar, seperti yang pernah dilakukan Umar bin Khattab.Â
Dengan cara demikian, harga dapat kembali normal. Negara dalam pandangan Islam, berperan menyediakan kesempatan pelatihan dan menciptakan peluang pekerjaan. Negara membuat program membantu pengangguran berperan memberdayakan orang miskin, anak yatim, janda, manula, orang cacat dan seluruh rakyat yang tak memiliki kemampuan untuk memenuhi keperluannya sendiri.
pemerintah atau pemimpin dalam sebuah negara sangat berhak dalam mengintervensi suatu kebijakan untuk kebaikan dan masa depan suatu negara. Sebagai contoh Rasullullah pada saat membangun kota Madinah mengimplementasikan redistribusi kekayaan, sehingga tidak terjadi ketimpangan ekonomi diantara elemen masyarakat kota Madinah.Â
Hal tersebut dilakukan dengan mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshor. Piagam Madinah sebagai tonggak civil society dalam sejarah Islam sesungguhnya merupakan kebijakan yang dalam perspektif ekonomi agar redistribusi  roda perekonomian di kota Madinah berjalan.
Di dalam surat Al-Hashr ayat 7 disebutkan:
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Seperti di ketahui bahwa selain kaum Muhajirin dan kaum Anshor di Madinah juga berrmukim masyarakat dari suku bangsa lain semisal kaum Yahudi. Rosullullah mendorong agar semua komponen masyarakat melakukan kerjasama ekonomi sehingga roda perekonomian terus berputar.
perekonomian nasional harus dibangun berdasar  azas falah dan kesejahteraan ekonomi, di mana kegiatan ekonomi pada intinya dilaksanakan dari rakyat dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah merupakan khalifah yang diberi amanat  untuk menjalankan tugas-tugas negara dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan  yang baik bagi seluruh rakyatnya. Â
Sebagai pemegang amanah Tuhan, peranan dan eksistensi pemerintah ini memiliki landasan kokoh dalam alQur'an dan Sunnah, baik secara eksplisit maupun implisit. Â Pemerintah mempunyai peranan penting dalam mewujudkan pasar yang Islami. Intervensi pemerintah dalam pasar bukan hanya bersifat pasif, tetapi ia akan mengambil peranan yang besar dan penting. Pemerintah bukan hanya sebagai wasit atas permainan pasar, tetapi ia akan berperan aktif bersama pelaku-pelaku pasar yang lain.Â
Pemerintah dapat bertindak sebagai perencana, pengawas, pengatur, produsen sekaligus konsumen bagi kegiatan pasar. Peran pemerintah dalam pasar ini secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian, yaitu: pertama, peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan moral Islam; kedua, peran yang berkaitan dengan teknis operasional mekanisme pasar.
Kehidupan Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin merupakan teladan yang sangat baik bagi eksistensi pemerintah. Â dalam menjalankan amanah tersebut pemerintah akan menjunjung tinggi prinsip musyawarah (syura) sebagai salah satu mekanisme pengambilan keputusan yang penting dalam Islam. Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya memegang amanah dari masyarakat dan mengemban tugas yang sangat berat demi kesejahteraan serta kehidupan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H