Selain itu, informasi mengenai hasil flood risk assessment sudah sepatutnya disosialisasikan kepada warga masyarakat. Mengingat masyarakat perlu tahu, apabila daerah tempat mereka kerja atau tinggal akan terdampak jika akan terjadi banjir yang lebih besar sesuai dengan studi yang dilakukan.
Masih banyak hal-hal lain yang harus segera dilakukan untuk mencegah atau menghadapi banjir. Rumah-rumah penduduk atau bangunan semi-permanen yang mengalih-fungsikan bantaran sungai sebagai daerah resapan sudah sepatutnya direlokasi. Hal ini tentu menjadi tugas pemerintah yang tidak mudah mengingat partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan demi menjamin kelancaran program pencegahan banjir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H