Mohon tunggu...
Afinda Ilmy Rahedi Asma
Afinda Ilmy Rahedi Asma Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual di SMP: Guru BK Melanggar Kode Etik Profesi

3 April 2024   21:25 Diperbarui: 3 April 2024   21:47 1138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari analisis kasus diatas juga dapat ditarik kesimpulan bahwa jika pemerintah tidak menangani isu-isu pelecehan seksual dengan tanggap dan cepat, maka ia akan merajarela dan pada akhirnya generasi muda yang di cita-citakan bangsa Indonesia tidak akan terwujud. Indonesia tidak lagi melahirkan generasi muda hebat, melainkan generasi muda yang rusak baik secara fisik maupun psikologis-nya. Tidak hanya berlandas pada UU yang sudah dibuat, tapi pemerintah harus secara tanggap untuk menyelesaikan dan mengobati para manusia yang mementingkan nafsu di luar sana. Pemerintah tidak hanya membuat UU, melainkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang pelecehan seksual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun