Dari analisis kasus diatas juga dapat ditarik kesimpulan bahwa jika pemerintah tidak menangani isu-isu pelecehan seksual dengan tanggap dan cepat, maka ia akan merajarela dan pada akhirnya generasi muda yang di cita-citakan bangsa Indonesia tidak akan terwujud. Indonesia tidak lagi melahirkan generasi muda hebat, melainkan generasi muda yang rusak baik secara fisik maupun psikologis-nya. Tidak hanya berlandas pada UU yang sudah dibuat, tapi pemerintah harus secara tanggap untuk menyelesaikan dan mengobati para manusia yang mementingkan nafsu di luar sana. Pemerintah tidak hanya membuat UU, melainkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang pelecehan seksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H