3. Relasi Kekuasaan:
  Derrida juga menyoroti relasi kekuasaan yang ada dalam masyarakat. Korupsi sering kali melibatkan kekuasaan dan pengaruh. Pelaku yang memiliki kekuatan mungkin tidak merasa dampak dari hukum yang dijatuhkan.
Kesimpulan
Kasus korupsi 300 triliun yang dihukum 6,5 tahun penjara mencerminkan lebih dari sekadar tindakan kriminal; ia menggambarkan kecacatan dalam sistem hukum dan sosial. Melalui pemikiran Derrida, kita dapat memahami bahwa hukum tidak selalu dapat dianggap sebagai instrumen yang objektif dalam menegakkan keadilan. Penting untuk terus mendiskusikan dan mengevaluasi sistem hukum kita, agar dapat menangani masalah korupsi secara lebih efektif dan adil.
Dengan demikian, refleksi terhadap kasus ini tidak hanya berfokus pada hukuman yang diberikan, tetapi juga pada bagaimana kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H