Kedua, pada tahap seseorang menerima informasi yang tidak benar dan ujaran kebencian dari orang lain. Penanaman karakter dan nilai moral sangat penting untuk memutus rantai persebaran hoax dan ujaran kebencian.
Penanaman karakter pada siswa merupakan upaya pencegahan perilaku menyimpang sedari dini. Penanaman karakter dapat dilakukan melaui sekolah atau lembaga pendidikan lain untuk membentuk moral generasi penerus bangsa. Pada saat seseorang kehilangan karakter utama dalam dirinya yaitu jujur, maka karakter lain dalam dirinya akan mengalami kelunturan,
misalnya munculnya karakter suka menipu, memfitnah, hingga melakukan penyebaran informasi tidak benar (Widayati, 2019). Oleh karena itu penanaman karakter utama dan karakter positif sangat berkontribusi dalam membenahi moral generasi muda Indonesia.
Pembentukan karakter dan penanaman nilai moral pada generasi muda dapat dilakukan melalui pendidikan karakter di sekolah, baik di tingkat taman kanak-kanak hingga tingkat perguruan tinggi.
Terdapat berbagai cara dalam pelaksanaan pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Pihak sekolah dapat membentuk karakter siswa melalui kegiatan akademik maupun non akademik. Pembentukan karakter melalui kegiatan akademik dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan Pancasila. Kedua topik tersebut dapat dimanfaatkan
dalam menanamkan nilai moral kepada generasi muda sehingga generasi muda bangsa Indonesia memiliki nilai moral dasar yang sesuai dengan ideologi negaranya. Sesuai dengan sila pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”,
nilai agamis dapat ditanamkan dalam karakter siswa dengan mengingat bahwa kehidupan ini bukanlah bertujuan untuk menang dari yang lain, melainkan perihal meningkatkan keimanan. Iman yang kuat menjadi pondasi utama dalam mencegah perilaku menyimpang seperti penyebaran hoax dan ungkapan kebencian (Latif, 2011).
Sesuai sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, nilai kemanusiaan dapat ditanamkan dalam karakter generasi bangsa dengan menyadarkan mereka akan pentingnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menghargai sesama manusia di dunia (Fuad, 2021). Nilai toleransi sesuai sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia”
dapat ditanamkan pada siswa dengan menekankan bahwa Indonesia merupakan negara multikultural yang kaya akan suku, agama, budaya, ras, status ekonomi, dan keragaman lainnya. Keragaman yang dimiliki merupakan suatu rahmat dan tidak seharusnya digunakan sebagai dasar diskriminasi melalui penyebaran hoax dan hate speech (Hidayat, et al., 2019).
Sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” mengandung nilai gotong royong menuju masyarakat yang sejahtera. Nilai tersebut dapat ditanamkan dalam karakter siswa untuk menegaskan bahwa kecenderungan individualis dapat menyebabakan konflik berbasis SARA
yang tidak sesuai dengan nilai ideologi negara Indonesia. Selain itu, dengan penanaman nilai tersebut, siswa dapat memahami bahwa perbedaan tidak dapat mendasari diskriminasi melainkan mendasari keberagaman masyarakat (Maftuh, 2008).