Mohon tunggu...
Afif Ikhwanul Muslimin
Afif Ikhwanul Muslimin Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar Pendidikan Bahasa Inggris UIN Mataram

Minat dalam ELT, Linguistics, Literature, English skills, ESP, EYL, pembelajaran TOEFL dan IELTS, serta pembelajaran berbasis technology.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Covid-19 Tak Ciutkan Pemudik

19 Mei 2020   08:54 Diperbarui: 19 Mei 2020   08:46 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Lalu Lalang Pemudik, oleh ayobandung.com

Mudik merupakan salah satu rutinitas masyarakat Indonesia yang selalu mengiringi bulan ramadhan. Banyak orang berduyun-duyun kembali ke desa atau kampung halamannya di kala libur sekolah ataupun cuti bersama. 

Namun, akhir-akhir ini ditengah pandemik covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat global dengan kasus lebih dari 230.000 jiwa diseluruh dunia, membuat pemerintah Indonesia berfikir ulang mengenai kebijakan mengijinkan warganya ataukah melarang euforia mudik ramadhan 2020. 

Sehingga, presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dalam acara Mata Najwa, menyampaikan bahwa pemerintah melarang masyarakat Indonesia mudik demi menghindari terjadinya penularan kepada keluarga di kampung, tapi pemerintah mengijinkan pulang kampung. 

Kedua istilah tersebut yaitu "mudik" dan "pulang kampong" ternyata menggairahkan pemikiran kritis masyarakat Indonesia dan banyak pula yang penasaran apa beda keduanya.

Mudik VS Pulang Kampung

Ada beberapa informasi mengenai pembeda antara kata mudik dan pulang kampong. Menurut Presiden RI Bapak Joko Widodo di Mata Najwa pada 22 April 2020, beliau menyampaikan mudik adalah kegiatan pulang ke kampong untuk sementara karena ingin silaturahim di akhir bulan rumadhan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. 

Sedangkan pulang kampung adalah bagi mereka yang tak lagi mempunyai pekerjaan di kota dan harus pulang ke kampung halaman untuk melanjutkan hidup bersama anak istri. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Budi Rajab yang menyatakan bahwa mudik adalah ritual di bulan ramadhan atau hari raya lainnya bagi penganut agama lain. 

Sedangkan pulang kampong adalah aktivitas kembali ke kampung yang biasa dilakukan kapan saja. Jika dilihat dari pengertian kedua kata tersebut berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia online (kbbi.web.id/mudik), ternyata, ada sedikit perbedaan diantaranya yaitu mengenai eksistensi pekerjaan yang melekat pada pelaku mudik atau pulang kampung. 

Mudik berarti "1 (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang -- sampai ke Sakayu; 2 cak pulang ke kampung halaman: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --;". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun