Hello guys...
Nama: Afifah Zahroh
Semester: 6
Prodi & Fakultas: Ppkn, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Mata Kuliah: Ilmu Politik
KRISIS KENAIKAN HARGA MINYAK GORENG
Â
Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia. Minyak goreng dikonsumsi oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari- harinya, baik masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Minyak goreng digunakan sebagai memasak, seperti menumis, menggoreng, dan juga digunakan sebagai bahan pokok kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, harga kelapa sawit haruslah dapat dijangkau oleh masyarakat.
Kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada beberapa bulan ini, menjadikan harga minyak goreng naik menjadi dua lipat dari harga biasanya. Beberapa tahun terakhir, terdapat fenomena yang menunjukkan harga CPO dunia yang bergejolak dan berdampak pada harga minyak goreng di pasar domestik. Akan tetapi, apabila terjadi penurunan harga CPO, harga minyak goreng di pasar domestik secara proporsional tidak respon. Hal ini mengakibatkan perilaku persaingan usaha yang tidak sehat oleh pelaku usaha minyak goreng di Indonesia. Dalam hal ini harga minyak goreng tetap tinggi walaupun CPO telah mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, jadi, industri minyak goreng tidak lepas dari industri CPO domestik.
Menurut peneliti Indef Rusli Abdullah, ada 4 faktor utama yang mengakibatkan kenaikan harga CPO, yaitu:
- Terjadi penurunan produksi CPO di negara produsen karena COVID-19. Pada tahun 2021, produksi CPO di Indonesia turun sebanyak 0,31%.
- Permintaan CPO yang naik di pasar ekspor dan pasar domestik. Permintaan minyak dalam negeri mengalami kenaikan sebesar 6%.
- Terjadi gejala commodity supercycle pada masa pandemi dan melahirkan fenomena spekulasi di pasar CPO atau pasar komoditas.
Selain pada faktor-faktor tersebut, menurut CNBC ada alasan lain yang menyebabkan harga minyak goreng mengalami kenaikan, yaitu:
- Harga minyak nabati dunia yang melonjok cukup signifikan.
- Permintaan Biodesel untuk program B30
- Adanya pandemi covid'19
Akan tetapi, yang terjadi sebenarnya adalah bukan kelangkaan minyak goreng, melainkan kelangkaan minyak goreng yang terjangkau. Jadi, masyarakat lebih mencari dan berbondong-bondong dalam membeli produk dengan harga terendah.
Menurut laporan dari kementrian perdagangan, harga minyak goreng kemasan biasanya mengalami kenaikan 3,26%. Yang awalnya 14.000 perliter kini naik menjadi 20.800 pada harga minyak goreng premium. Kenaikan ini menjadi bencana harga pangan bagi masyarakat. Karena dimasa pemulihan ekonomi pasca pandemi merasa bimbang cara mengurangi atau menekan harga minyak gareng yang naik ditengah masyarakat.
Terimakasih :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H