Mohon tunggu...
Afifah Qatrunnada
Afifah Qatrunnada Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Mahasiswa di Universitas Pelita Bangsa

saya adalah seorang mahasiswa jurusan manjemen, saya berharap artikel yang saya tulis disini menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menjadi Warga Negara yang Berpikir Kritis terhadap Isu Kenaikan Pajak PPN dari 11% ke 12%

19 Desember 2024   20:13 Diperbarui: 20 Desember 2024   13:54 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama                                    : Afifah Qatrunnada

Kelas                                     : MA.21.C.01.KEU

Dosen Pengampu            : Purwanti S.Pd,M.M

Mata Kuliah                       : Berfikir Kritis

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang diusulkan pemerintah adalah isu yang memicu perdebatan di masyarakat. Diduga kebijakan ini akan diberlakukan mulai dari tanggal 01 Januari 2025. hal ini pastinya menjadi perdebatan dan membuat banyak warga geram karna kebijakan yang dianggap memberatkan banyak warga tersebut. Meskipun pajak ini hanya ditujukan untuk barang-barang yang bisa dibilang fancy tetapi banyak juga yang tidak setuju dengan kebijakan ini. Sebagai warga negara yang baik, penting bagi kita untuk memahami dampak dari perubahan kebijakan ini secara lebih mendalam. Artikel ini bertujuan untuk membantu kita semua menjadi warga yang berpikir kritis dan objektif terkait isu ini.

Apa itu Pajak PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas transaksi barang dan jasa yang terjadi di dalam negeri. PPN menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. PPN pada umumnya ditanggung oleh konsumen akhir, meskipun secara teknis dibayar oleh pelaku usaha yang menjadi pemungut pajak.

Barang dan jasa kena PPN 12%

Gambar Stok, Gambar Bebas Royalti, Ilustrasi, Vektor, dan Video - iStock 
Gambar Stok, Gambar Bebas Royalti, Ilustrasi, Vektor, dan Video - iStock 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah.

Menurutnya, barang dan jasa mewah ini dikonsumsi oleh penduduk terkaya dengan pengeluaran menengah ke atas yang masuk dalam kategori desil 9-10 .

"Kita akan menyisir untuk kelompok harga barang dan jasa yang masuk kategori barang dan jasa premium tersebut," terangnya dalam konferensi pers, Senin.

Barang dan jasa mewah yang akan dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah:

  • Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya
  • Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya
  • Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA
  • Beras premium
  • Buah-buahan premium
  • Ikan premium, seperti salmon dan tuna
  • Udang dan crustasea premium, seperti king crab
  • Daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan

Input Keterangan & Sumber Gambar (Contoh: Foto Menteri Keuangan (Sumber: https://indonesiaexpat.id/featured/minister-of-finance-sri-mulyani-makes-forb
Input Keterangan & Sumber Gambar (Contoh: Foto Menteri Keuangan (Sumber: https://indonesiaexpat.id/featured/minister-of-finance-sri-mulyani-makes-forb

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebutkan, terdapat barang-barang yang sebenarnya terkena PPN 12 persen, tetapi pemerintah hanya menerapkan PPN 11 persen.

"Barang terkena PPN tapi kita masih menganggap barang ini dibutuhkan masyarakat, kami memutuskan (barang-barang tersebut) PPN-nya tetap 11 persen," jelas dia.

Barang yang masuk kategori ini adalah tepung terigu dan gula untuk industri, serta minyak goreng curah merek Minyakita.

Menurutnya, pemerintah akan menanggung kenaikan PPN 1 persen dari barang-barang tersebut.

Pemerintah juga memberikan kebebasan PPN 12 persen untuk barang kebutuhan pokok, sembako, dan barang penting.

Barang sembako yang tidak dikenakan PPN adalah beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, serta gula pasir.

Sementara itu, ada beberapa jasa yang bersifat strategis juga mendapatkan fasilitas pembebasan PPN 12 persen.

Jasa yang bebas PPN 12 persen antara lain pendidikan, layanan kesehatan medis, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan, serta persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

Alasan Kenaikan PPN

Pemerintah mengusulkan kenaikan PPN sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Peningkatan ini direncanakan akan memberikan tambahan anggaran untuk sektor-sektor yang krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, dengan meningkatnya penerimaan negara, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan memperbaiki kondisi fiskal negara.

Namun, apakah kenaikan PPN ini selalu menjadi solusi yang efektif? Untuk menjawabnya, mari kita telaah dari berbagai sudut pandang.

Dampak Kenaikan PPN Terhadap Ekonomi

Gambar Stok, Gambar Bebas Royalti, Ilustrasi, Vektor, dan Video - iStock 
Gambar Stok, Gambar Bebas Royalti, Ilustrasi, Vektor, dan Video - iStock 
  1. Dampak Terhadap Konsumen
    Kenaikan tarif PPN menjadi 12% tentu akan membuat harga barang dan jasa menjadi lebih mahal. Meskipun kenaikan tarif ini relatif kecil, dampaknya bisa terasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kenaikan harga barang dan jasa bisa mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok.
  2. Dampak Terhadap Pengusaha dan Pelaku Usaha
    Pelaku usaha harus menyesuaikan harga jual mereka dengan kenaikan tarif PPN. Beberapa pelaku usaha mungkin terpaksa menaikkan harga jual untuk menjaga margin keuntungan mereka, yang pada gilirannya bisa mempengaruhi daya saing produk mereka di pasar. Namun, bagi pengusaha yang sudah memiliki sistem perpajakan yang terstruktur dengan baik, kenaikan ini mungkin tidak terlalu terasa.
  3. Dampak Terhadap Ekonomi Makro
    Kenaikan PPN dapat memperlambat laju konsumsi masyarakat. Dalam jangka pendek, jika daya beli masyarakat menurun, maka pertumbuhan ekonomi bisa terhambat. Meskipun demikian, pemerintah berpendapat bahwa dana tambahan yang diterima akan mendukung berbagai proyek infrastruktur dan program sosial yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Pertimbangan Kritis Sebagai Warga Negara

Gambar Stok, Gambar Bebas Royalti, Ilustrasi, Vektor, dan Video - iStock 
Gambar Stok, Gambar Bebas Royalti, Ilustrasi, Vektor, dan Video - iStock 

Sebagai warga negara yang berpikir kritis, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait kebijakan kenaikan PPN ini:

  1. Apakah Kenaikan PPN Solusi Jangka Panjang?
    Kenaikan tarif PPN memang dapat memberikan tambahan pendapatan negara dalam waktu singkat. Namun, apakah ini merupakan solusi jangka panjang yang efektif untuk memperbaiki ekonomi? Banyak pihak yang berpendapat bahwa ada banyak cara lain untuk meningkatkan penerimaan negara, seperti memperbaiki sistem pajak yang ada, memerangi kebocoran anggaran, dan mengurangi ketergantungan pada pajak konsumsi.
  2. Bagaimana Mengurangi Beban Pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah?
    Salah satu kritik utama terhadap kenaikan PPN adalah dampaknya terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Peningkatan biaya hidup akan semakin memberatkan mereka. Pemerintah harus mencari cara untuk mengurangi dampak negatif ini, seperti memberikan subsidi atau menaikkan ambang batas pengenaan PPN untuk barang dan jasa yang lebih esensial.
  3. Apakah Penggunaan Dana yang Diperoleh Akan Efektif?
    Yang tak kalah penting adalah bagaimana pemerintah akan menggunakan dana tambahan dari kenaikan PPN ini. Sebagai warga negara, kita harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan transparan, serta benar-benar bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Program-program sosial, pembangunan infrastruktur, dan sektor lainnya harus dikelola dengan baik agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.

Kesimpulan

Sebagai warga negara, penting bagi kita untuk berpikir kritis terkait kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Meskipun ada tujuan positif dalam kebijakan ini, seperti meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pembangunan, kita juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berpendapatan rendah. Di samping itu, kita perlu mengawal penggunaan dana tersebut agar benar-benar memberikan manfaat yang maksimal. Dengan berpikir kritis, kita dapat berpartisipasi aktif dalam perdebatan kebijakan ini dan memastikan keputusan yang diambil mengutamakan kepentingan rakyat.

sumber :

www.kompas.com

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun