Kemaslahatan adalah kegunaan, kebaikan, kemanfaatan, kepentingan. Selain itu, jemaslahatan pada seorang konselor dimaknai bahwa harus memiliki kepedulian terhadap klien atau konseli yang datang kepadanya. Kemaslahatan itu sendiri menghargai dan menjunjung memiliki nilai kemanusiaan, individualitis, kebebasan memilih, dan mengedepankan kemaslahatan terhadap si konseli. Dalam melakukan sesi konseling sikap kemaslahatan diperlukan bagi seorang konselor, karena itu juga sebagai pengaruh keberhasilan dalam sesi konseling tersebut.
Kemaslahatan untuk seorang konselor memiliki beberapa point penting yang perlu dilakukan.
1. Berpikir Dengan Cinta
Dalam point ini ada tindakan yang harus dilakukan konselor yaitu Konselor harus mampu melakukan penalaran dialektik. Dialektik diartikan sebagai kecakapan dalam perdebatan. Dialektik dapat juga dijabarkan bahwa berbicara tentang dua pikiran yang saling berlawanan namun dapat saling direlasikan dan diproseskan.
Konselor harus mampu menyesuaikan diri. Menyesuaikan diri ini dapat diartikan bahwa konselor harus mampu untuk adaptasi dengan si konseli atau klien. Toleran. Dalam hal ini, konselor harus toleran terhadap si konseli yaitu seperti menghargai, memahami, mengerti, menerima tentang keanekaragaman budaya serta agama yang dimiliki oleh konseli, juga menerima kekurangan tentang hal yang disampaikan oleh konseli. Tajam dalam melihat situasi. Konselor harus mampu dalam melihat situasi si konseli, apakah dalam keadaan senang, sedih, takut, bingung atau marah.
Biasakan untuk menjadi konselor yang peka terhadap keadaan. Cakap mengidentifikasi masalah. Cakap untuk mengidentifikasi masalah adalah uapaya konselor memahami jenis, karakteristik, kesulitan atau masalah yang di hadapi oleh konseli.
2. Merasakan Dengan Cinta
Memahami orang lain atas dasar perspektif subyektif orang lain yang bersangkutan. Perspektif subyektif yaitu cara pandang konselor terhadap suatu hal dengan menggunakan prasangka atau pandangan sendiri. Peduli terhadap kehidupan dan lingkungan orang lain. Mampu berbagi rasa dengan orang lain. Berbagi rasa dengan orang lain yaitu harus bisa menjadi konselor yang empati terhadap si konseli Menolak bertindak secara mekanistik. ersedia memperhatikan pikiran, perasaan, dan tindakan orang lain. Konselor harus dapat menjadi tempat yang nyaman dalam mengekspresikan suatu pikiran, perasaan, dan tindakan seseorang maupun orang lain.
3. Bertindak Dengan Cinta
Rendah hati. Menjadi konselor yang low profile, penyabar juga tempat ternyaman. Mampu berkata dan berbuat secara jujur. Menjadi konselor yang apa adanya, bukan ada apanya, dengan jujur dalam berkata maupun berbuat. Mampu memahami diri sendiri. Konselor juga harus menjadi orang yang memahami diri sendiri, memahami diri sendiri yang utama, kemudian baru orang lain.
Memiliki keterbukaan diri. Konselor harus mampu memiliki keterbukaan diri dalam bertindak, seperti bersikap optimis, tidak memendam hal yang tidak seharusnya dipendam, ungkapkan untuk jadi diri yang terbuka, bercerita tentang hal yang dirasakan Memiliki integritas pribadi dan profes. Integritas pribadi yaitu konsisten antara ucapan dan perilaku atau perbuatan sehari-hari.
4. Berkehendak Dengan Cinta
Berkemauan mengenali diri dengan segala keterbatasan dan kelebihan. Dikenali diri sendiri tentang keterbatasan dan kelebihan, cintai apa yang menjadi kekurangan dan syukuri apa yang menjadi kelebihan. Berkemauan untuk mengenali orang lain dengan segala keterbatasan dan kelebihan. Mengenali orang lain dengan segala keterbatasan dan kelebihan menjadi suatu hal yang sulit, namun jika kita dapat menjadi konselor yang berkehendak dengan cinta maka kita akan mampu memahami, menerima tentang keterbatasan orang lain dan senang dengan kelebihan orang lain.
Berkemauan untuk berkomunikasi dengan orang lain, terutama untuk mendengarkan secara aktif. Maksud dari berkomunikasi dengan orang lain, terutama mendengarkan secara aktif yaitu kemampuan konselor maupun diri sendiri untuk focus kepada konseli maupun pembicara, mengerti apa yang disampaikan konseli maupun pembicara, menanggapi pesan yang disampaikan dengan keseriusan.
5. Merefleksikan Diri Dengan Cinta
Kemampuan memahami konseli (kognisi, afeksi, konasi, sikap dan perilaku).
*Kognisi merupakan peran penting bagi konselor agar dapat memandang satu kejadian yang dimiliki pada si konseli mengenai peristiwa-peristiwa didalam kehidupannya.
*Afeksi yaitu kemampuan konselor tentang memahami perasaan yang dijabarkan oleh konseli, contohnya memberikan pelukan hangat, pujian dan uga dukungan emosional.Â
*Konasi yaitu kehendak atau kemauan konselor dalam memahami konseli, yang merupakan aktivitas konselor untuk melakukan pelaksanaan yang memiliki tujuan.Â
*Sikap dan perilaku dalam hal ini yaitu konselor mampu memahami tentang sikap konseli dalam sesi konseling, perilaku konseli dalam melakukan sesuatu maupun bertindak.
Kesimpulan yang dapat diambil yaitu jadilah konselor yang melakukan apapun itu dengan penuh cinta, dalam artian atau tanda kutip yaitu mampu menjadi konselor yang angat sabar, penyayang, menjadi tempat cerita yang nyaman, menyenangkan dan juga keterbukaan. Pandangan orang lain terhadap kita entah baik atau buruknya kita, bukan menjadi acuan untuk menjadi pribadi yang lemah, namun sebagai acuan untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H