Mohon tunggu...
Afif Afandi
Afif Afandi Mohon Tunggu... Bankir - UNIBA

Alumni pascasarjana UNIBA

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Me Vs My Boss

8 Februari 2022   21:59 Diperbarui: 8 Februari 2022   22:14 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai seorang karyawan, maupun leader, tentu haruslah berbuat sebaik baiknya karena untuk kemajuan organisasi (perusahaan) maupun hal tersebut sudah menjadi kewajiban ketika kita bekerja dengan orang lain. Agar seorang karyawan ataupun leader bisa bekerja dengan baik, lagi lagi peran manajemen dalam perusahaan itu sendirilah yang dinilai bertanggung jawab terutama manajemen kepegawaiannya.

Manajemen Mutu menandakan tanggung jawab semua tingkat manajemen, tetapi harus dipimpin oleh kepemimpinan manajemen tertinggi (waqas mahmood at all 2022).

Kunci terakhir atau prinsip selanjutnya adalah Istiqamah (komitmen tinggi) yang menjadi salah satu faktor yang kurang penting dalam menjamin kelangsungan suatu organisasi. Padahal komitmen harus dijaga dan dilestarikan dalam tindakan dari awal hingga akhir untuk kesejahteraan semua pihak. Setidaknya itulah beberapa langkah atau tindakan untuk dapat berinteraksi dengan si boss dalam suatu organisasi.

Daftar Pustaka

Zane, N. C. (2002). The Glass Ceiling is the Floor My Boss Walks on: Leadership Challenges in Managing Diversity. The Journal of Applied Behavioral Science, 38(3), 334--354. https://doi.org/10.1177/0021886302038003005

Yammarino, F. J., Cheong, M., Kim, J., & Tsai, C. Y. (2020). Is leadership more than "i like my boss"?*. Research in Personnel and Human Resources Management, 38, 1--55. https://doi.org/10.1108/S0742-730120200000038003

Mahmood, W., Ismail, S. N., Mdzalli, M. M., Prof, A., & Idris, U. S. (2022). Leadership in quality management (tqm) based on principles of common and islamic perspective on the concept model of continuing development 1. 6(1), 208--217.

http://www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tanjung/id/data-publikasi/artikel/2875-paa.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun