Dalam peperangan Islam, seorang tawanan memiliki kedudukan terhormat yang diberi hak secara proporsional namun juga dikenai berbagai larangan dan kewajiban. Di samping itu, Rasulullah SAW juga memperbolehkan orangtua memukul anak (menghukum seperlunya dengan penuh kasih sayang) apabila meninggalkan sholat saat usianya telah mencapai 10 tahun. Oleh karena itu, sangat tepat bagi orang tua untuk memperkenalkan kepada anak tentang syari’at agama dan nilai moral dalam bermasyarakat secara sederhana.
3. Usia 15-22 tahun : Anak adalah SAHABAT
Pada usia ini, anak mengalami masa akil baligh atau pubertas. Anak akan mengalami perubahan baik fisik, psikis, spiritual, maupun sosialnya. Oleh sebab itu, Sayyidina Ali mengajak orangtua untuk memperlakukan anak sebagai seorang sahabat, karena di masa ini akan ada banyak masalah baru yang harus dihadapi anak. Di sini mereka membutuhkan sosok yang nyaman untuk dijadikan tempat berbagi cerita, berbicara dari hati ke hati secara terbuka, serta membutuhkan solusi dari orang-orang yang telah berpengalaman.
Di sisi lain, mereka juga butuh ruang yang lebih untuk berkutat dengan privasinya. Jadi, orangtua hendaknya tidak terlalu mengekang namun juga tidak melepaskan secara menyeluruh tentang apa yang akan mereka lakukan. Ada baiknya untuk memberi mereka kebebasan sekaligus pengawasan yang sewajarnya agar mereka tidak jatuh pada hal yang tidak diinginkan. Selain itu, orangtua hendaknya membekali mereka dengan berbagai life skill dan memberi tanggung jawab yang lebih besar terhadapnya.
Hal ini bertujuan agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang cekatan, mandiri, dan tegas dalam mengambil suatu keputusan. Mereka juga harus tahu bahwa sejak memasuki masa pubertas, mereka harus belajar bertanggungjawab atas hidup mereka masing-masing. Yakni mulai dengan mengurus diri, bagaimana membedakan sikap kepada teman sebaya dan orang yang lebih tua, memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar, membatasi diri agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang, dan sebagainya.
Nah, ketika anak telah menginjak usia 22 tahun, sudah saatnya busur melepas anak panah. Pada usia ini, orangtua seharusnya telah memberikan anak kebebasan untuk menentukan pilihan mereka sendiri tanpa mendikte sedikitpun keinginan dan ke-ego-an orangtua. karena tujuan Allah SWT menitipkan mereka kepada orangtua pilihan bukan untuk dijadikan sebagai robot yang bergerak sesuai perintah.
Setelah mereka menginjak masa dewasa awal, biarkan mereka melesat sejauh mungkin bak anak panah yang melesat sesuai dengan arah angin yang akan membawa mereka ke tempat tujuan. Orangtua hanya perlu mengawasi, mengingatkan, dan menasihati dengan sepenuh hati ketika mereka melakukan hal-hal yang menyimpang. Selebihnya biarkan mereka menjalani hidup sebagaimana mestinya, seperti pesan sahabat dari Sayyidina Ali yakni Umar bin Khattab : “Didiklah anak-anakmu, karena mereka akan hidup pada zaman yang berbeda denganmu”. Wallahua’lam bi shawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H