Surabaya, 11 juni 2024 - Indonesia terus bergerak maju menuju visi besar "Indonesia Emas 2045" hal ini sebagai pencapaian yang ambisi untuk merayakan 100 tahun kemerdekaan, sehingga perlunya rancangan untuk menciptakan negara yang makmur, berdaya saing, dan adil bagi seluruh rakyat. Meski demikian, di tengah pencapaian ekonomi dan infrastruktur yang mengesankan, masih ada masalah yang belum terselesaikan, atau tidak bisa terselesaikan ? yaitu Ketidakadilan Hukum yang mencolok terhadap Masyarakat Miskin.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia menunjukkan penurunan, tetapi angka absolutnya masih tinggi. Hal ini menjadi sorotan karena masih tidak meratanya  perlakuan hukum yang sering kali menjadi beban bagi masyarakat yang sudah terpinggirkan ini. Kasus - kasus ketidakadilan hukum terhadap kaum miskin masih sering muncul di berbagai daerah Indonesia.                                                                    Â
Ketidakadilan Hukum: Sebuah Gambaran Nyata
Berbagai laporan investigasi menunjukan bahwa masyarakat miskin sering kali menerima perlakuan yang tidak adil. Mereka lebih rentan dijadikan korban kesalahan yang tidak bertanggung jawab, kurangnya akses bantuan hukum yang memadai, dan perlakuan diskriminatif dari aparat penegak hukum. Hal ini bisa menciptakan sebuah lingkaran setan dimana ketidakadilan hukum semakin memperparah kondisi kemiskinan mereka.
Seperti kasus tragis pembunuhan kepada gadis Perempuan asal cirebon yang bernama vina, baru-baru ini digegerkan bahwa contoh nyata bagaimana hukum sering tumpul ketika dihadapkan pada masyarakat yang tidak memiliki kuasa atau kekuatan ekonomi dan sosial. Kasus ini menjadi perhatian media dan masyarakat, bagaimana tidak kasus ini sudah lama pada tahun 2016 silam tapi baru terkuak baru-baru ini karena di proses oleh aparat penegak hukum, sehingga memunculkan dugaan bahwa kasus ini sangat berjalan lambat dan tidak transparan. Hal ini dikarenakan latarbelakang sosial-ekonimi vina yang kurang mampu sehingga kurangnya perhatian terhadap kasus ini.
Bukan hanya itu kasus lain seperti nenek tua warga Banyumas, Jawa Tengah yang didakwa melakukan pencurian 3 buah yang berakhir di meja hijau pengadilan. Tanpa bantuan hukum yang memadai, dia dijatuhi hukuman penjara sedangkan kasus-kasus yang lebih berat dari kalangan menengah ke atas sering kali hanya dikenakan sanksi administratif.
Kasus ini menjadi ceriminan nyata bagaimana ketidaksetaraan yang masih mengakar dan memperlihatkan bagaimana hukum seringkali tumpul ketika berhadapan dengan masyarakat yang kurang mampu.
Ketidakadilan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Kasus-kasus ini menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh masyarkat miskin dalam mencari keadilan. Berikut beberapa tantangan yang menyebabkan ketidakadilan muncul :
1. Akses Terbatas  terhadap Bantuan HukumÂ
Masyarakat miskin seringkali tidak memiliki akses yang memadai terhadap bantuan hukum. Hal ini dikarenakan biaya pengacara yang sangat tinggi dan kurangnya informasi mengenai bantuan hukum gratis, sehingga membuat banyak kasus yang melibatkan orang miskin tidak mendapatkan pembelaan yang layak.
2. Kurangnya Perhatian dari Aparat Penegak HukumÂ
Dalam banyak kasus, aparat penegak hukum kurang memberikan perhatian yang cukup terhadap kasus-kasus yang melibatkan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan karena mendapatkan anggapan negatif dan deskriminasi yang masih melekat pada masyarakat.
3. Akses Terbatas ke Bantuan HukumÂ
Lembaga bantuan hukum yang ada seringkali kewalahan dengan jumlah kasus yang mereka tangani dikarenakan sumber daya yang dimiliki sangat terbatas. hal ini mengakibatkan banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan memadai.
4. Kurangnya Pendidikan HukumÂ
Banyak masyarakat miskin yang tidak memiliki pengetahuan hukum yang memadai, sehingga muncul lah ketidakpahaman bagaimana cara mempertahankan hak-hak mereka atau menyusun srategi pembelaan yang efektif.
5. Ketimpangan dalam Penegakan HukumÂ
Penegakan hukum yang tidak merata seringkali lebih menguntungkan untuk kaum kelas keatas yang memiliki kekuasaan dan uang. Masyarakat miskin yang tidak memiliki keduanya cenderung berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam sistem hukum yang ada.
Upaya dan Harapan untuk Masa Depan
Pemerintahan Indonesia telah berupaya melakukan reformasi di berbagai sektor untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, termasuk di bidang hukum. Beberapa inisiatif telah diluncurkan, seperti program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dan pelatihan bagi aparat penegak hukum untuk lebih peka terhadap isu-isu kemiskinan dan ketidakadilan.
Mencapai Indonesia Emas bukan hanya tentang kemajuan ekonomi, tetapi juga tentang keadilan sosial. Untuk itu, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama membangun sistem hukum yang adil dan merata. Edukasi hukum bagi masyarakat miskin, pemberantasan korupsi di sektor hukum, dan peningkatan akses terhadap bantuan hukum harus menjadi prioritas utama.
Dalam beberapa dekade ke depan, Indonesia diharapkan tidak hanya dikenal sebagai negara yang sukses secara ekonomi, tetapi juga sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Hal ini adalah visi yang harus diwujudkan bersama, demi tercapainya Indonesia Emas yang benar-benar berarti bagi seluruh rakyatnya, termasuk mereka yang berada di lapisan paling bawah.
Visi Indonesia Emas adalah sebuah perjalanan panjang yang memerlukan perbaikan di segala aspek kehidupan, terutama dalam memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi pelindung bagi seluruh warga negara tanpa memandang status ekonomi. Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah nyata, kita dapat mengatasi tantangan ini dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih adil dan Makmur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H