Mohon tunggu...
Afiah Septia Rahmah
Afiah Septia Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

43221010106 - Nama Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.SI.Ak - Nama: Afiah Septia Rahmah - S1 Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

A403 - TB 2 - Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paideia

11 November 2022   20:26 Diperbarui: 13 November 2022   14:54 1254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paideia (Dokpri)

Kebutuhan (Need) merupakan keterkaitan dengan sebuah faktor yang dibutuhkan untuk menunjang hidup. Pengungkapan (Exposure) merupakan hal yang berkaitan dengan diungkapnya kecurangan dan berat hukuman yang didapatkan oleh pelaku kecurangan tersebut. Selain keempat penyebab tersebut, korupsi juga dilakukan karena adanya kemauaan yang ada dalam diri individu atau kelompok. Kemauan tersebut merupakan faktor internal sebagai pendorong untuk melakukan tindak kejahatan korupsi yang berakar dari kebutuhan dan keserakahan. Jika seseorang sudah memiliki niat, kemauan, atau keinginan yang mendasar pada dirinya tersebut maka tidak heran jika kejahatan tersebut dapat mereka lakukan secara sadar.

Pandangan Plato Tentang Pendidikan (Dokpri)
Pandangan Plato Tentang Pendidikan (Dokpri)
Sumber: Dokumen Pribadi

Bagaimana upaya pencegahan kejahatan dan korupsi melalui pendekatan paideia?

Ditelusuri melalui sudut pandang psikologi hedonistik, bahwasannya setiap perbuatan yang dilakukan oleh individu dilakukan berdasarkan pada pertimbangan antara rasa senang dan tidak senang (sakit). Oleh sebab itu, individu berhak memilih antara yang baik dan buruk, serta memilih mengenai tindakan yang melahirkan kesenangan atau tidak. Dijelaskan oleh Cesare Beccaria, ketika seseorang melakukan pelanggaran hukum maka mereka telah memperhitungkan akan kesenangan dan sakit yang nantinya mereka dapatkan dari tindakan tersebut. Lalu ditegaskan pula oleh Beccaria, ketika seseorang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah diatur dalam undang-undang, maka mereka juga harus menerima hukuman tanpa melihat umur, kesehatan jiwa, kaya dan miskin, dan kondisi lainnya. Maka dari itu, dibutuhkan sebuah upaya pencegahan kejahatan agar tidak berkembang lebih jauh atau luas dan seseorang dapat mempertimbangkan tindakan mereka sebelum melakukan. Upaya pencegahan kejahatan yang dibahas dalam materi ini adalah dilihat melalui sisi pandang pendidikan (paideia).

Ditinjau oleh Werner Jaeger (1888 – 1961), paideia diartikan sebagai salah satu bagian dari pendidikan dan kebudayaan Yunani. Paideia jika dilihat melalui segi pendidikan, yakni suatu proses pembentukan diri ke dalam wujud tertentu yang ideal. Akan tetapi jika dipandang melalui segi kebudayaan atau kultur, paideia merupakan suatu kesadaran komunal yang ditandai dengan hadirnya arus intelektual dan spiritual yang beragam, berhantaman, dan saling menyeimbangkan. Paideia merupakan hasil pemikiran dari para penyair, negarawan, sastrawan, dan filsuf yang pada perkembangannya bertumbuh menjadi besar membentuk kebudayaan Yunani Klasik.

Pendidikan Menurut Orang Yunani (Dokpri)
Pendidikan Menurut Orang Yunani (Dokpri)

Sumber: Dokumen Pribadi

Orang Yunani memiliki pandangan mengenai pendidikan, yaitu sebagai model karakter yang dibentuk dengan citra ideal manusia. Manusia dikatakan ideal oleh orang Yunani jika dasarnya merupakan makhluk sosial atau politik, terikat oleh hukum, dapat mengekspresikan sifatnya sendiri, dan dapat melayani komunitas manusia ditempat ia berasal. Bagi pendidikan Yunani, humanisme merupakan sebuah gagasan utama. Dimana humanisme merupakan suatu pembentukan manusia untuk sesuai dengan pola manusia universal, bukan dengan individualisme yang berkembang bebas atas kecenderungan dan karakteristik pribadi. Jika dilihat secara jauh, cita-cita budaya yang dimiliki oleh orang Yunani adalah kehidupan yang berjalan sesuai hukum yang mengikat manusia pada tatanan dunia.

Menurut Plato, pendidikan atau paideia adalah salah satu cara untuk mendidik individu dari tempat gelap menuju tempat terang (peristrophe) yang mana dilakukan untuk meraih kebenaran atau kebijaksanaan (periagoge). Suatu hal yang menarik dalam paideia adalah para pendidik harus bersungguh-sungguh dalam mendidik para muridnya. Plato juga mengatakan bahwa pendidikan dapat dilakukan melalui permainan dan artifisal. Individu yang memiliki keinginan untuk menjadi pemimpin, maka ia harus bermain dengan permainan yang berhubungan pada pengajaran moral. Plato sangat menolak akan mitos yang berkaitan dengan kematian, kebencian, dan kesedihan. Menurutnya, calon pemimpin harus memiliki kebebasan dalam berpikir yang positif dan takut pada perbuatan perbudakan atau penindasan. Selain itu, Plato juga membantah tentang mitos mengenai dewa yang kehilangan batas diri, pahlawan yang gemar korupsi dan melakukan tindak asusila. Menurut Plato, cerita atau mitos tersebut adalah palsu dan jahat.

Plato mengatakan jika negara dan manusia memiliki persamaan, maka dari itu moralitas menjadi hal yang utama untuk diperhatikan dalam kehidupan negara, serta moralitas harus menjadi hal yang hakiki dengan keberadaan para penguasa dan seluruh warga negara sebagai manusia. Negara yang ideal merupakan komunitas etikal dalam meraih kebajikan dan kebaikan. Negara ideal merupakan suatu keluarga dan sebab dari itu setiap warga negara harus memiliki sikap kekeluargaan untuk mencerminkan kerukunan dan keharmonisan. Dalam melahirkan calon pemimpin, menurut Plato metode pembelajaran yang dipakai mengarah kedalam pusat jati diri manusia, yakni jiwa. Dikatakan demikian karena jiwa memiliki karakteristik yang elastis atau mudah untuk dibentuk. Sehingga pendidikan akan memiliki visi yang jelas untuk mengarahkan hiwa para anak didik untuk mencapai tujuan dan cita-cita. Ditegaskan oleh Plato, bahwa dalam memilih calon pemimpin harus yang berasal dari keturunan yang baik, cinta akan kebijaksanaan, cinta pengetahuan dan kebenaran, benci terhadap kebohongan, daya ingat yang bagus, dan unggul akan moral.

Sebagai upaya dalam pencegahan kejahatan dan korupsi, pendidikan merupakan suatu hal mendasar yang dijadikan sebagai media untuk menanamkan moralitas kepada individu. Seperti yang dijelaskan oleh Plato, pendidikan bertujuan untuk menemukan kebenaran sejati dan untuk pengembangan watak. Diungkapkan pula oleh Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan bertujuan untuk melahirkan peserta didik yang memiliki akal budi yang luhur. Pendidikan berbudi luhur artinya pendidikan yang bertujuan menghasilkan generasi yang memiliki keutamaan moral, bijaksana, tangguh, dan adil. Oleh sebab itu, pendidikan merupakan sebuah sarana dalam mengembangkan karakter individu untuk berbudaya dan bermartabat sebagai manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun