Mohon tunggu...
Afiah Nuraida
Afiah Nuraida Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit Siklus Pengeluaran: Pengujian Pengendalian

4 April 2016   15:02 Diperbarui: 4 April 2016   20:13 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Afiah Nuraida

Kelas : Akuntansi 4A2

Nim : 2014017061

 

“AUDIT TERHADAP SIKLUS PENGELUARAN: PENGUJIAN PENGENDALIAN”

 

          Siklus pengeluaran terdiri dari transaksi pemerolehan barang/jasa. Barang yang diperoleh perusahaan dapat berupa aktiva tetap dan surat berharga yang akan dikonsumsi/digunakan untuk menghasilkan pendapatan dalam jangka waktu satu tahun atau kurang. Jasa yang diperoleh perusahaan juga dapat dibagi menjadi dua: yang hanya menghasilkan manfaat satu tahun atau kurang (jasa personel, bunga, asusransi, iklan) dan jasa yang menghasilkan manfaat lebih dari satu tahun (aktiva tidak berwujud).

          Umumnya, transaksi besar yang membentuk siklus pengeluaran adalah

1.     Transaksi pembelian, yang terdiri dari berbagai prosedur berikut ini:

  • Prosedur permintaan pembelian
  • Prosedur order pembelian
  • Prosedur penerimaan barang
  • Prosedur penyimpanan barang
  • Prosedur pembuatan bukti kas keluar
  • Prosedur pencatatan utang

2.    Transaksi pengeluaran kas, yang terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:

  • Prosedur pembayaran bukti kas keluar
  • Prosedur pencatatan pengeluaran kas

 

Perancangan Program Audit Untuk Pengujian Pengendalian Terhadap Siklus Pengeluaran

Rerangka Perancangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun