Mohon tunggu...
Afdhal Dzikry
Afdhal Dzikry Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

gatau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Partai Politik dalam Pemenangan Calon Presiden dengan Bijaksana

25 November 2023   19:11 Diperbarui: 25 November 2023   19:19 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan wawancara ini kami bisa mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan berkualitas. Pada studi ini, kami mengambil atau mewawancarai satu responden dari salah satu partai. Wawancara ini berlangsung melalui proses tanya jawab lisan dengan narasumber dengan pertanyaan yang sudah kami siapkan untuk menggali informasi atau data yang dibutuhkan.

 Penelitian ini merujuk pada strategi partai politik dalam pemenangan calon presiden dengan bijaksana. Kami melakukan pengamatan dan narasumber memberikan pemikiran dan persepsi dari partai tersebut. 

Informasi yang telah kami peroleh melalui proses wawancara  tersebut, kami analisis kembali terkait sudut pandang yang diberikan oleh responden kami. Informasi yang kami peroleh melalui wawancara tersebut memungkinkan adanya penarikan kesimpulan tentang bagaimana kinerja atau strategi dari partai tersebut. Kemudian kami menarik kesimpulan dengan membandingkan visi misi partai dengan bagaimana kinerja yang dilakukan.

C. Pembahasan

Partai poliltik adalah salah satu komponen yang penting dalam dinamika perpolitikan sebuah bangsa. Dalam perkembangannya, kata partai lebih banyak diartikan kepada organisasi politik, yaitu organisasi masyarakat yang bergerak di bidang politik ."Partai politik adalah sebuah organisasi yang dibentuk secara nasional oleh sekelompok warga Indonesia secara sukarela tanpa paksaan" (Drs.H.Ikhsan Baijuri, M.Si 2023)

Secara defacto dan dejure pengambilan keputusan dalam partai politik akan disesuaikan dengan kebijakan yang ada dalam suatu partai. Di dalam pembentukan partai politik haruslah diciptakan aturan-aturan yang berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. 

Menurut Undang-undang partai politik, Anggaran Dasar (AD) adalah peraturan penting yang menjadi dasar peraturan dari sebuah partai politik. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah peraturan pelaksanaan dari anggaran dasar. Dimana segala aturan baik kebijakan ataupun larangan dalam partai sudah ditentukan sedari awal. Setiap parpol akan memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda-beda. 

Semua kegiatan yang ada dalam parpol akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku pada setiap partai. Permasalahan internal yang terjadi di dalam suatu partai akan diselesaikan sendiri sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada dalam partai tersebut. Tetapi bisa saja masalah internal tersebut juga merambah dengan masalah eksternal yang nantinya akan diselesaikan sesuai dengan hukum pidana.

Setiap partai akan memiliki strategi yang berbeda untuk memenangkan pemilu. Setiap strategi yang dilakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Pada salah satu partai strategi yang dilakukan berupa restorasi Indonesia. Restorasi memiliki makna upaya untuk mengembalikan, memulihkan, memperbaiki dan membangun segala hal yang ada di Indonesia baik kebudayaan, perekonomian, Sumber daya alam dan lain sebagainya 

Dalam pemilihan presiden partai politik akan mengkampanyekan capres dan cawapres mereka kepada masyarakat dan memberitahukan kepada masyarakat mengenai kinerja bakal capres dan cawapres mereka. Setiap partai akan memiliki program tersendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kampanye harus dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Seperti yang dituangkan dalam Pasal 20 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika kampanye yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun