Mohon tunggu...
Muhammad Afandi Helmi
Muhammad Afandi Helmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Doing better

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga - 20107030061

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Sikap Intoleransi dalam Kehidupan Bermasyarakat di Indonesia

30 Maret 2021   12:22 Diperbarui: 30 Maret 2021   20:05 1305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belakangan ini banyak kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia. Banyaknya kasus intoleransi yang dipicu oleh kegiatan politik menjelang diadakannya pemilihan pemimpin legislatif atau kepala pemerintahan. 

Padahal, seharusnya harusnya pemerintah sebagai pemangku kekuasaan tidak boleh bermain api dengan isu agama sebab hal tersebut sangat rentan dalam menimbulkan perpecahan di masyarakat. Intoleransi terjadi tidak hanya dalam hal agama, akan tetapi intoleransi dapat terjadi juga pada suku maupun ras. Tingginya angka intoleransi yang terjadi di Indonesia menjadi suatu tantangan tersendiri dalam menerapkan nilai-nilai yang tertuang dalam pancasila sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia. 

Negara sangat berperan untuk menangkal intoleransi yang berkembang serta melindungi beberapa hak yang dimiliki oleh kelompok minoritas dengan memberikan jaminan perlindungan atas hak yang diperoleh dan diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 dan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku intoleransi. Meskipun demikian, kasus intoleransi yang terjadi terus mengalami kenaikan setiap tahunnya bahkan para pelakunya semakin berani dalam melakukan. 

Banyaknya kasus Intoleransi yang terjadi di Indonesia terhadap kelompok-kelompok minoritas, membuat bangsa ini bisa disebut sedang mengalami masa darurat Intoleransi. Apabila hal ini terus dibiarkan dan tidak pemerintah tidak mengambil langkah penyelesaian secara cepat dan tepat, maka intoleransi dapat mengancam persatuan, kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indonesia sendiri adalah negara yang besar dengan menganut pancasila sebagai dasar negaranya. Pancasila sendiri menjadi satu keetuan yang penting dalam terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa ini, seperti yang tecantum dalam sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. Salah satu bentuk dari persatuan dan kesatuan yaitu dengan adanya kerukunan antar sesama anggota masyarakat dengan tidak memandang berbagai perbedaan tersebut sebagai penghalang dan rintangan. 

Setiap negara pasti memiliki ragam budaya dan karakter khas yang membedakannya dengan tiap-tiap negara yang lain. Keragaman dari budaya sendiri dapat menciptakan kekhasan yang unik pada setiap lapisan masyarakat dari berbagai bahasa, agama, suku, ras, warna kulit, dan adat istiadat. Indonesia sendiri merupakan negara yang multikultural. 

Karena Indonesia bepijak pada multikulturalisme, kelompok-kelompok minoritas dan mereka yang tertindas dapat memiliki wadah untuk berjuang menjadi dirinya sendiri. Sedangkan, semua kebudayaan yang ada di Indonesia memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkembang dalam mengarahkan kehidupan komunitasnya. 

Dengan adanya keberagaman budaya, suku, ras, bahasa, maupun agama yang berbeda, semuanya dapat dipersatukan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dengan semboyan Bhineka tunggal Ika, bangsa Indonesia sebagai negara kesatuan dapat menjadikan perbedaan sebagai kekuatan nasional yang dapat diterapkan dalam semangat gotong royong sesuai dengan cita-cita negara yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Semboyan bhineka tunggal ika sendiri sebenarnya adalah semboyan yang digunakan untuk melindungi hak hidup setiap entitas baik etnik maupun agama pada masa kejayaan Majapahit dahulu. Konsep ini kali pertama kali dikemukakan oleh Mpu Tantular pada kitab Sutasoma. Mpu Tantular sendiri menggambarkan mengenai keharmonisan hidup antar umat beragama di kerajaan Majapahit pada abad ke 14 yang didominasi Hindu dan Budha serta Siwa yang merupakan kaum minoritas. 

Pada Konstitusi UUD 1945, disebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan. Dengan penegasan ini maka setiap penduduk di Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah warga negara Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan. Selain itu, hubungan antar warga, prinsip kemanusiaan, gotong royong juga harus dijunjung tinggi. Jika hubungan melibatkan berbagai warga dari suku dan agama yang berbeda, maka prinsip Bhineka Tunggal Ika harus diterapkan menjadi pedoman. Dengan demikian, hubungan antar sesama warga akan terjalin dengan harmonis.

Bhineka Tunggal Ika bisa diartikan secara berbeda-beda oleh para presiden kita. Presiden Soekarno menginginkan perbedaan dan perlakuan yang sama bagi semua elemen masyarakat, baik agama, suku, maupun unsur-unsur kebudayaan lainnya. Presiden Soeharto sendiri melalui berbagai kebijakannya meletakan perbedaan secara dekoratif dan artifisial. 

Kebijakan asimilasi, misalnya kepada keturunan Tionghoa, mempertegas pemikirannya bahwa perbedaan harus dihilangkan demi tercapainya identitas negara Indonesia. Kebijakan pembauran antar sesama yang bertujuan untuk membuat orang-orang yang dianggap berbeda menjadi sama dengan kita pribumi atau mempribumikan semua orang yang dianggap asing. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) seperti dapat dilihat dari berbagai perspektif pemikirannya, memaknai Bhineka Tunggal Ika sebagai pluralisme dan multikulturalisme. 

Sedangkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengartikan Bhineka Tunggal Ika bukan sebuah persamaan melainkan sebagai sebuah persatuan. Sedangkan menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaknai Bhineka Tunggal Ika sebagai persatuan dan kesamaan. Pendapat Jokowi ini sangat mendasar, terutama berkaitan dengan sejarah bangsa ini. Pluralisme agama dan etnik sudah ada sebelum bangsa Indonesia lahir, yang mana diperjuangkan oleh berbagai aktivis dari berbagai suku dan agama, yang bertujuan untuk membangun kesejahteraan dan keadilan secara merata dan bersama-sama. 

Negara Indonesia melalui pemerintah telah melakukan pemberikan jaminan kepada seluruh warga negaranya dalam menjamin hak serta mengharapkan agar dapat terciptanya sikap toleran pada setiap lapisan masyarakatnya, misalnya dalam UUD 45, Pasal 29 menjelaskan bahwa negara menjamin kebebasan setiap warga negaranya untuk memeluk agamanya serta beribadah menurut kepercayaan  agamanya masing-masing.

Karena Indonesia adalah bangsa yang multiagama, maka diperlukan pengelolaan kerukunan bagi umat beragama secara baik agar dapat menciptakan persatuan bangsa, sehingga dapat mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Sebab, kerukunan antar umat beragama merupakan pondasi yang penting bagi kerukunan antar warga. Agama yang digunakan sebagai pedoman dalam berperilaku dapat mengarahkan penganutnya untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain, tetapi seringkali kenyataan menunjukkan sebaliknya, para penganut agama lebih mengedepankan sikap emosional.

Oleh karena itu, kesimpulan yang dapat diambil dari kalimat diatas yaitu Indonesia adalah negara yang memiliki beragam suku, agama, budaya, maupun bahasa. Keragaman itu dapat disatukan dalam satu semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika, namun dengan banyaknya keragaman yang dimiliki, menjadikan salah satu faktor yang dapat menjadikan perpecahan bagi bangsa Indonesia. Kentalnya istilah "kami" dan "mereka" menjadikan perbedaan sulit untuk dipersatukan. 

Pada tahun terakhir, kasus intoleran di Indonesia semakin sering terjadi seiiring dengan meningkatnya sikap Intoleransi dalam diri masyarakat. Munculnya sikap intoleransi menjadi ancaman yang harus diantisipasi oleh pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat. Meningkatkan toleransi sangat penting untuk menjaga kesatu bangsa. Dengan adanya toleransi yang terjaga kuat, keragaman Indonesia bukan menjadi suatu ancaman melainkan menjadi kekayaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun