Mohon tunggu...
Info Positif Negeri
Info Positif Negeri Mohon Tunggu... Ilustrator - Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polda Kaltara Musnahkan 74 Kilogram Narkotika, Selamatkan 740.000 Jiwa

6 Desember 2024   17:08 Diperbarui: 6 Desember 2024   17:17 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polda Kaltara Musnakan 74 Kg Sabu (Sumber: Polda Kaltara )

2. Menyelesaikan proses hukum secara transparan dan akuntabel.

3. Memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba.

4. Melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Ia menekankan bahwa narkotika adalah ancaman serius bagi masyarakat, dan dengan pemusnahan ini, diperkirakan sebanyak 740.000 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Polda Kaltara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu Polda Kaltara dalam menjalankan tugas ini. Sinergi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas narkoba," ujar Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

Penutupan Acara

Acara ini ditutup dengan simbolis pemusnahan barang bukti sabu seberat 74 kilogram. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Kaltara dalam melindungi masyarakat dan mewujudkan Kalimantan Utara yang aman dan bebas narkoba.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun