Kepala desa bersama aparat desa setempat harus bertanggung jawab mulai dari pendataan calon penerima bantuan, mulai dari penggunaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban BLT DD.
Namun pada kenyataannya, salahsatu desa di kabupaten TTU, yaitu desa nifunenas, bantuan itu tidak di bagikan merata di tiap-tiap keluarga. Seperti yang di tulis di laman group Facebook " forum diskusi masyarakat desa nifunenas". Salah satu akun Facebook (koknaba Nfns) yang menulis dan mempertanyakan soal dua anggota keluarga yang tidak mendapatkan bantuan dari dana desa.
"Slmt pagi. Mohon penjelasan, bagaimana dgn persoalan Maria Ratna Lake n Aquilina Tahoni. Sejauh mana para pejuang masyarakat dlm hal ini BPD sdh di perjuangkan sampai dmana persoalan kedua janda itu." https://www.facebook.com/groups/2789607224498475/permalink/2867786626680534/
"Admin selaku Wakil Ketua BPD bagaimana dgn Maria Ratna Lake dan Aquilina Tahoni. Sejauh mana mereka di perhatikan." https://www.facebook.com/groups/2789607224498475/permalink/2865383866920810/
"Mohon Klarfikasi terkait pengaduan dr Ibu Aquilina Tahoni dan Maria Ratna Lake. Kenapa mereka tdk terdata sebagai penerima BLT DD.
Mungkin di Forum diskusi ini ada pemdes, BPD n para tim pendata bs jelaskan agar tdk terjadi kesalah pahaman terus menerus seperti ini." https://www.facebook.com/groups/2789607224498475/permalink/2863119387147258/
"Sampai hari ini belum ada klarifikasi utk Maria Aquilina Tahoni n Maria Ratna Lake. Tim pendata, Pemdes n BPD membiarkan persoalan ini. di suruh dekati RT/Dusun atau Pemdes malah ke dua org ini di marah2.
Kalau sdh seperti ini kemanakah 2 org ini mengeluh?
Kemungkinan besar ke 2 janda ini korban politik makax di biarkan, kalau searah dlm politik tdk ada KTP, KK n baru kumpul kebo seperti beberapa org yg satu politik pasti sdh di data dr dulu.
Fakta." https://www.facebook.com/groups/2789607224498475/permalink/2873583459434184/
Dalam diskusi tersebut, beberapa masyarakat yang bergabung dalam group Facebook, merasa tidak puas dengan ketidakadilan mulai dari pendataan calon penerima bantuan, Hinga sampai pembagian. Sehingga ada dua anggota keluarga yang tidak menerima bantuan. Masing-masing atas nama, Maria Ratna Lake dan Aquilina Tahoni. Yang mana mereka berstatus janda.
Salah seorang masyarakat menulis di kolom komentar mengatakan bahwa " saya curiga kepada hal - hal yang di sampaikan tidak terbuka, karena di sanalah sumber kekacauan" tulis Nesse Siprianus.
Namun di tanggapi oleh "Stafanus Futauni" yang selaku wakil BPD. " Terimakasih saudara masukan baiknya...tetap kita punya 1 komitmen untuk usut persoalan ini....
Semua akan kita musyawarahkan di tingkat desa demi keadilan dan pemerataan di desa kita... Tabe neukit.