Mohon tunggu...
Adyra Rachellyn
Adyra Rachellyn Mohon Tunggu... Lainnya - Live, Learn, Love.

A student for a lifetime, Founder and CEO of LYPS EdTech and Camaraderie, Part-time Social Media Marketing Specialist

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konten Digital vs Welas Asih

5 Februari 2023   10:32 Diperbarui: 5 Februari 2023   10:53 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Warga Dusun Pedek Setanggor Timur 2 Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, saat sedang live mandi air keruh di TikTok. (Ahmad Viqi/detikBali)

BEKASI , Kompasiana - Beberapa pekan lalu, sebuah media sosial yaitu Tiktok dihebohkan dengan aksi siaran langsung atau yang biasa kita sebut dengan Live yang mempertontonkan aksi mandi lumpur. Yang membuat aksi ini tambah menarik perhatian netizen adalah karena aksi ini kebanyakan dilakukan oleh para LANSIA, yaps benar kalian tidak sedang salah baca, seorang lansia yang kira kira berumur 50-60 tahun. Dalam aksi ini, para lansia dengan SENGAJA merendam tubuhnya atau duduk di dalam sebuah bak yang berisi campuran lumpur dan air.

Karena aksi ini semakin viral, mulai dari kalangan Gen Z sampai generasi milenial, fenomena live TikTok mandi lumpur dan ngemis online kini tentu menjadi perdebatan tersendiri. Terlebih saat pengguna TikTok Sultan Intan disebutkan mengeksploitasi lansia untuk menjadi pemeran live mandi lumpur.

Tentu saja, fenomena ini menyita atensi dan perhatian dari banyak pihak, salah satunya adalah  Menteri Sosial (Mensos), tidak lain dan tidak bukan yaitu Tri Rismaharini yang sampai mengeluarkan surat edaran untuk fenomena ini.

Wowowow, Sebenarnya semua berawal dari mana sih? Yuk kita simak ulasan dibawah ini.

Fenomena siaran langsung atau live Tiktok mandi lumpur dan mengemis online ini pada dasarnya berawal dari viralnya konten dan video video di tiktok yang menarik simpati penonton dengan melakukan kegiatan yang sangat tak wajar dan ekstrem, bahkan kegiatan kegiatan tersebut dapat dikatakan 'diluar nalar manusia'. Mulai dari lansia yang berendam di air, Berenang di kolam buaya, Mengguyur air dengan air lumpur dan lain sebagainya. 

Aksi- aksi tersebut tentu saja menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat. Bagaimana tidak? Tujuan dilakukan hal tersebut tentu saja untuk menarik simpati orang lain atau yang dapat disebut juga dengan 'Welas Asih'. Dilansir dari jurnal.ulnimed.ac.id, welas asih sendiri memiliki pengertian yaitu suatu perilaku dimana seseorang mampu merasakan apa yang sedang dirasakan oleh orang lain. Perasaan ini muncul sebagai suatu bentuk kepedulian seseorang dengan sesamanya.

Hal inilah yang ditargetkan oleh mereka untuk bisa mendapatkan banyak gift atau koin dari para netizen atau warganet yang merasa iba dengan aksi lansia mandi lumpur tersebut. Mereka semua memanfaatkan fitur 'gift' yang tersedia di Tiktok. 

"Lohh emang gift nya bisa diapain?" Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang pertama kali muncul di kepala saya waktu pertama kali mendengar fenomena ini. Tapi setelah observasi lebih lanjut, saya baru mengetahui mengapa fitur ini sangat spesial, seperti hubungan kita (eaaak). Tau gak kenapa? Karena fitur gift ini dapat langsung ditukarkan menjadi uang. Jadi, semakin banyak gift yang mereka bisa dapatkan, semakin banyak pula uang yang dapat mereka cairkan

Seiring tenarnya aksi tersebut, semakin banyak orang yang memilih 'shortcut' dengan mengemis online ini untuk mendapatkan uang. Tidak perlu repot repot bekerja, hanya menjalankan sedikit tantangan dan mereka akan mendapatkan banyak uang yang berasal dari gift ataupun koin yang diberikan oleh netizen. Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, siapa yang lansia yang menjadi model utama dalam aksi mandi lumpur ini? Berikut adalah penjelasannya.

Latar Belakang Nenek Sari 

Nama panjangnya adalah Nenek Layar Sari, beliau berusia 55 tahun. Tinggal di Desa Setanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Beliau mengaku bergabung dengan pemilik akun Tiktok Sultan Intan (dalangnya) untuk melakukan aksi mandi lumpur.

Dengan bermodalkan kolam air  yang sangat kecil, berukuran 1,5 x 1 meter, Nenek Sari melakukan aksinya dengan melakukan siaran langsung di Tiktok dan mengguyurkan air lumpur ke badannya. Aksi ini biasa dilakukan selama beberapa jam, kebanyakan 2 sampai 3 jam hingga beliau menggigil kedinginan.

Nenek Sari juga telah membeberkan penghasilan yang didapatkannya dari menjadi pemeran utama di live Tiktok mandi lumpur dan ngemis online. Hanya dengan sembilan kali melakukan live Tiktok mandi lumpur, ia telah mendapatkan uang belasan juta rupiah!

Nenek Sari pun mengatakan, tindakannya menjadi pemeran dalam live Tiktok mandi lumpur adalah pekerjaan sukarela dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Ia melakukan pekerjaan ini karena merasa jauh lebih mudah mendapatkan yang dari live Tiktok ketimbang menjadi petani.

"Caranya dibagi dua dari hasil TikTok, Sultan (pemilik akun) dapat setengah, saya dapat setengah. Rp9 juta lebih dapat selama live ini," ujar Sari, Kamis (19/1/2023), yang dikutip dari Kompas.com

"Kita cepat dapat uang dari pada nyangkul di sawah, nyabit, kita di sini hanya mandi-mandi dapat uang," tambahnya.

Aksi Live Mandi Lumpur Sampai Diperiksa Polisi?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, yaitu Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, bahwa beliau dan pihaknya telah memeriksa pemilik akun Tiktok dan pemerannya, termasuk Sultan Intan dan Nenek Sari.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi memberikan kesimpulan bahwa tidak ada tindak pidana yang ditemukan dalam aksi live mandi lumpur ini. Pasalnya, Nenek Sari dan pemeran lainnya melakukan hal itu secara sukarela tanpa paksaan dan tuntutan dari pihak manapun.

"Jadi tidak ada proses hukum. Kita belum melihat ada sangkaan pidana dalam masalah itu. Hasil pemeriksaan kemarin, ini murni sukarela dan tidak ada paksaan dari yang punya akun. Jadi udah selesai TikTok ini," ujar Teddy, Sabtu (21/1/2023).

Teddy berkata bahwa pemilik akun dan pemeran berjanji tidak akan mengulangi aksi tersebut di kemudian hari.

Dinas Sosial NTB Sampai Turun Tangan!

Dengan berbagai penawaran, Nenek Sari dan Sultan Intan akhirnya menyebutkan permintaan yang harus dipenuhi pemerintah agar dia bisa berhenti mandi lumpur.Nenek Sari meminta meminta agar pemerintah membiayai seluruh kehidupannya. Sedangkan Sultan Intan meminta 200 juta rupiah agar ia berhenti menjadi dalang dari aksi tak wajar tersebut.

Dinas Sosial (Dinsos) NTB yaitu Ahsanul Khalik mengatakan, beliau dan pihaknya akan mendatangi kediaman Nenek Sari untuk memberikan bantuan.

"Selanjutnya bersama Sentra Paramita Kemensos akan mendorong untuk diberikan bantuan sarana prasarana usaha bagi yang bersangkutan untuk meningkatkan perekonomian," tutur Ahsanul.


Sebagai kesimpulan, bagi saya pribadi literasi digital adalah pokok utama yang harus menjadi fokus seluruh masyarakat Indonesia terutama bagi para content creator atau pembuat konten. Literasi Digital sangat penting untuk ditingkatkan guna menanggapi permasalahan dan fenomena seperti ini. Dengan Literasi digital yang baik, tidak hanya menampilkan cara menggunakan media sosial yang baik dan benar namun juga dampak dari konten yang dihasilkan.

Di lain sisi, netizen juga memiliki peran tidak kalah penting untuk menghentikan praktik eksploitasi kemiskinan semacam ini. Netizen sudah terbukti mempunyai kekuatan yang lebih besar ketika ada sesuatu yang menyimpang.

"Netizen bisa bersatu untuk menekan praktik yang salah ini. Bahwa praktik ini hanya menempatkan masyarakat rural sebagai bahan candaan saja," ujar Angga, Pakar komunikasi Unair, Rabu (11/1/2023). 

Meski menjadi kreator konten tidak mudah, saya berharap seluruh masyarakat Indonesia bisa tetap mengedepankan nilai moral dan etika. Konten yang mengedepankan nilai moral dan etika akan jauh lebih bertahan lama dibandingkan konten yang viral hanya ketika sedang 'naik daun'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun