Mohon tunggu...
Adyra Rachellyn
Adyra Rachellyn Mohon Tunggu... Lainnya - Live, Learn, Love.

A student for a lifetime, Founder and CEO of LYPS EdTech and Camaraderie, Part-time Social Media Marketing Specialist

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konten Digital vs Welas Asih

5 Februari 2023   10:32 Diperbarui: 5 Februari 2023   10:53 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama panjangnya adalah Nenek Layar Sari, beliau berusia 55 tahun. Tinggal di Desa Setanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Beliau mengaku bergabung dengan pemilik akun Tiktok Sultan Intan (dalangnya) untuk melakukan aksi mandi lumpur.

Dengan bermodalkan kolam air  yang sangat kecil, berukuran 1,5 x 1 meter, Nenek Sari melakukan aksinya dengan melakukan siaran langsung di Tiktok dan mengguyurkan air lumpur ke badannya. Aksi ini biasa dilakukan selama beberapa jam, kebanyakan 2 sampai 3 jam hingga beliau menggigil kedinginan.

Nenek Sari juga telah membeberkan penghasilan yang didapatkannya dari menjadi pemeran utama di live Tiktok mandi lumpur dan ngemis online. Hanya dengan sembilan kali melakukan live Tiktok mandi lumpur, ia telah mendapatkan uang belasan juta rupiah!

Nenek Sari pun mengatakan, tindakannya menjadi pemeran dalam live Tiktok mandi lumpur adalah pekerjaan sukarela dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Ia melakukan pekerjaan ini karena merasa jauh lebih mudah mendapatkan yang dari live Tiktok ketimbang menjadi petani.

"Caranya dibagi dua dari hasil TikTok, Sultan (pemilik akun) dapat setengah, saya dapat setengah. Rp9 juta lebih dapat selama live ini," ujar Sari, Kamis (19/1/2023), yang dikutip dari Kompas.com

"Kita cepat dapat uang dari pada nyangkul di sawah, nyabit, kita di sini hanya mandi-mandi dapat uang," tambahnya.

Aksi Live Mandi Lumpur Sampai Diperiksa Polisi?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, yaitu Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, bahwa beliau dan pihaknya telah memeriksa pemilik akun Tiktok dan pemerannya, termasuk Sultan Intan dan Nenek Sari.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi memberikan kesimpulan bahwa tidak ada tindak pidana yang ditemukan dalam aksi live mandi lumpur ini. Pasalnya, Nenek Sari dan pemeran lainnya melakukan hal itu secara sukarela tanpa paksaan dan tuntutan dari pihak manapun.

"Jadi tidak ada proses hukum. Kita belum melihat ada sangkaan pidana dalam masalah itu. Hasil pemeriksaan kemarin, ini murni sukarela dan tidak ada paksaan dari yang punya akun. Jadi udah selesai TikTok ini," ujar Teddy, Sabtu (21/1/2023).

Teddy berkata bahwa pemilik akun dan pemeran berjanji tidak akan mengulangi aksi tersebut di kemudian hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun