Mohon tunggu...
Adyatama Nugraha
Adyatama Nugraha Mohon Tunggu... Psikolog - S1

Halo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Panopticon Jeremy Bentham

29 Mei 2023   15:39 Diperbarui: 29 Mei 2023   15:44 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Wikipedia.com

Michael Foucault (1790) menjelaskan konsep panopticon sebagai hubungan antara yang diawasi dan yang mengawasi, antara pihak yang mengendalikan dan yang dikendalikan, antara pihak yang merehabilitasi dan yang direhabilitasi, serta antara pihak yang dianggap abnormal dan upaya untuk menormalkan mereka dalam konteks kekuasaan. Hal ini terjadi tanpa kontak langsung antara pengawas dan yang diawasi. Efek utama dari mekanisme panopticon adalah menciptakan kesadaran konstan bahwa seseorang sedang diawasi dan diperhatikan. Kesadaran ini mengisyaratkan bahwa setiap tindakan dan gerakan individu dikontrol dan diamati oleh pihak lain. Tentu saja, kesadaran akan pengawasan dan pengendalian ini menghasilkan efek kepatuhan, tekanan, dan bahkan ketakutan. 

Berdasarkan kesimpulannya, desain dari Panopticon memiliki dampak signifikan terhadap psikologi penerima atau narapidana. Arsitektur dan psikologi saling terkait, terutama dalam bidang Psikologi Arsitektur yang mempelajari hubungan antara manusia dan lingkungan binaannya. Psikologi Arsitektur merupakan disiplin ilmu yang mendorong arsitek dan desainer untuk selalu mempertimbangkan dampak psikologis dalam desain mereka, bukan hanya sekadar menciptakan bangunan sebagai seni belaka. Seperti yang dikatakan oleh Winston Churchill, "Kita membentuk bangunan kita, dan kemudian bangunan kita membentuk kita." 

Dalam konteks Panopticon, efek kepatuhan, tekanan, dan ketakutan yang timbul dari desain arsitektur ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan ketekunan terhadap niat atau tindakan kriminal yang sedang atau telah dilakukan. Seperti yang dikutip dalam buku "Psikologi Arsitektur", manusia terdiri dari dua entitas: tubuh dan jiwa. Terdapat tiga pandangan filosofis yang mempengaruhi perkembangan disiplin psikologi, salah satunya adalah pandangan bahwa tubuh dan jiwa merupakan entitas terpisah namun saling berhubungan (interaksionisme).

Dalam rancangan Panopticon, Bentham tidak hanya bermaksud untuk mendisiplinkan, tetapi juga untuk memastikan bahwa perawatan dan penanganan di penjara lebih mudah dan murah dibandingkan dengan penjara pada saat itu, karena membutuhkan staf yang lebih sedikit. Namun, hal ini tidak memperhatikan hak asasi atau kebutuhan layanan bagi narapidana. Jika rancangan ini diterapkan secara terus-menerus dan dalam jangka waktu yang panjang, dampak negatif dapat muncul. Ketika seseorang kehilangan kontrol atas ruang, kemampuannya untuk berfungsi secara psikologis akan terganggu. Bahkan, dapat timbul kerusakan psikologis permanen atau "kegilaan" akibatnya. Ini adalah konsekuensi buruk yang mungkin timbul dari desain Panopticon dan harus dihindari. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara dimensi kebutuhan ruang untuk narapidana agar efek yang tidak diinginkan dapat dihindari dan kebutuhan yang diperlukan tetap terpenuhi.

Karakteristik dan Desain panoptic

Rancangan Panopticon terdiri dari struktur melingkar dengan "inspeksi rumah" di pusatnya, yang memungkinkan staf lembaga untuk mengawasi dan mengontrol para tahanan dari kejauhan tanpa disadari oleh narapidana. Meskipun menciptakan kesan bahwa daerah teritori dalam bentuk kamar sel masih ada, kenyataannya, dalam sebagian besar lembaga di Indonesia, lebih dari satu narapidana ditempatkan dalam satu sel, sehingga mereka tidak dapat memiliki teritori atau ruang pribadi mereka sendiri. Teritori berperan sebagai pemicu agresi namun juga dapat berfungsi sebagai penghambat untuk mencegah agresi. Agresi sering terjadi dalam kondisi teritori yang belum jelas atau saat adanya persaingan. Perebutan teritori adalah situasi yang rentan terjadi di dalam penjara. Ketika ruang-ruang memiliki batas atau tanda yang membatasi teritori satu ruang dengan ruang lainnya, terbukti bahwa vandalisme dan kejahatan berkurang. Jika para penghuni diberikan kesempatan untuk memiliki teritori pribadi, maka atmosfer sosial di dalam blok-blok sel dapat meningkatkan perasaan positif (Barton, 1996; Holahan, 1967; Holahan & Saegert, 1973). Batasan teritori yang jelas akan lebih mampu menciptakan stabilitas dan mengurangi konflik di antara kelompok manusia, baik di dalam penjara maupun pada hewan (O'Neal & McDonald, 1976). Desain ruang dalam Panopticon memiliki struktur melingkar yang terdiri dari tiga bagian, yaitu ruangan sel di bagian luar yang khusus untuk narapidana, lalu ada sirkulasi atau jarak antara ruangan sel dan menara, dan tepat di tengah lingkaran terdapat menara pengamat yang khusus untuk sipir penjara.

Sumber : Wikipedia.com
Sumber : Wikipedia.com
Desain ruang dalam Panopticon memiliki batasan teritori yang sangat jelas. Strukturnya berbentuk melingkar dan terdiri dari tiga bagian utama. Bagian terluar adalah ruangan sel yang khusus untuk narapidana, diikuti oleh sirkulasi atau jarak antara ruangan sel dan menara. Di tengah lingkaran terdapat menara pengamat yang secara khusus digunakan oleh sipir penjara. Panopticon umumnya dibangun dengan menggunakan dinding beton berstruktur dan dilengkapi dengan jendela kaca tunggal tanpa bukaan di setiap sel. Ukuran sel dapat bervariasi, mulai dari 1x2 hingga 2x2, dan dilengkapi dengan fasilitas seperti WC dan tempat tidur (untuk penjara). Panopticon biasanya memiliki lebih dari dua lantai, tergantung pada kemampuan pengawasan dari menara pengamat. Akses ke setiap lantai dapat dilakukan melalui tangga atau lift.

Pengaturan dan Pengawasan Sebuah Panopticon

Dalam konteks panopticon, kekuasaan modern memiliki tujuan untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang, bukan untuk membalas dendam atau menghukum secara langsung, tetapi untuk mengubahnya menjadi sesuatu yang sesuai dengan nilai dan norma yang diinginkan. Hal ini disebut sebagai penyederhanaan sistem peradilan. Pengawasan ini berbeda dengan kesadaran pada zaman lampau yang tidak terikat oleh undang-undang dan peraturan. Sebaliknya, pengawasan ini berkaitan dengan memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat tidak melanggar undang-undang, nilai, dan norma yang ada. Dampak dari panopticon dapat digunakan sebagai metode dalam menentukan kebijakan pendidikan, ekonomi, termasuk politik; sementara pemeriksaan berkaitan dengan pendekatan yang menggabungkan pengawasan hierarkis dan penyederhanaan sistem peradilan. Ini adalah contoh utama dari apa yang Foucault sebut sebagai kekuasaan melalui pengetahuan. Pemeriksaan adalah cara untuk memberi tahu subjek tentang situasinya, seperti kondisi kesehatan subjek, sehingga subjek mengetahui kemampuan mereka dan mengontrol perilaku mereka dengan menentukan apa yang seharusnya mereka lakukan untuk menjaga kesehatan mereka. Secara umum, pemeriksaan memberikan informasi atau pengetahuan dengan tujuan mengontrol perilaku subjek dengan persetujuan subjek itu sendiri.

Relevansi Pemikiran Bentham untuk Praktik Hukum Temporer

Pelaksanaan hukuman terhadap pelanggar hukum harus dilihat sebagai sarana pembelajaran bagi mereka agar dapat mengubah diri ke arah yang lebih baik di masa depan. Dalam hal ini, transformasi diri pelaku diharapkan dapat terjadi. Hukuman terhadap pelanggar hukum tidak boleh didasarkan pada balas dendam semata, tetapi harus dipahami dalam konteks kebaikan dan perkembangan masa depan pelaku. Meskipun pelaku telah melanggar hukum, kita tidak boleh menganggap bahwa mereka telah kehilangan hak-hak sebagai manusia. Pelaku tetap merupakan individu yang berproses dalam perjalanan hidupnya menuju kesempurnaan pribadi yang lebih baik di masa depan. Pelaku tetap memiliki peluang untuk mengubah dirinya menjadi orang yang baik. Dalam konteks penerapan hukuman, penting bagi para pengambil keputusan hukum untuk tetap menghargai martabat manusia pelanggar hukum dan mempertahankan optimisme bahwa mereka masih memiliki peluang besar untuk menjadi baik di masa depan. Perspektif ini membutuhkan perlindungan terhadap hak-hak pelaku sebagai manusia. Oleh karena itu, dalam praktik hukuman yang diberikan, tidak boleh semata-mata merupakan ekspresi negatif atau tindakan balas dendam semata. Meskipun hukuman yang dijatuhkan juga dapat menjadi alat untuk meredakan rasa sakit hati korban atau keluarga korban, kita harus tetap sadar bahwa kita berurusan dengan individu yang memiliki nilai intrinsik sebagai manusia. Kita tidak berurusan dengan objek atau benda mati, melainkan dengan manusia yang memiliki martabat. Kesadaran etis tentang pentingnya martabat manusia harus hadir dalam pelaksanaan hukuman terhadap pelanggar hukum. Hanya dengan ini, hukuman terhadap pelaku dapat membawa manfaat bagi mereka. Nilai kemanusiaan kita juga terlindungi dari tindakan balas dendam yang merendahkan martabat manusia kita sendiri. Perspektif ini dapat mewujudkan praktik hukum yang adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apapun kesalahan yang dilakukan oleh pelanggar hukum, kemanusiaan tetap harus dipertahankan, dilindungi, dan ditegakkan. Dalam konteks filsafat, etika adalah cabang yang menyelidiki perbuatan-perbuatan yang dianggap baik dalam kehidupan manusia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun