Mohon tunggu...
Farid Muadz Basakran
Farid Muadz Basakran Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

#Advokat #Mediator #Medikolegal Pendiri BASAKRAN & GINTING MANIK Law Office sejak 1996 Gd. Menara 165 Lt. 17 Unit A, Jl. TB Simatupang Kav. 1, Jakarta 12560 Telp/Fax. 021-38820017; 38820031 Hotline : +62816 793 313

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Sindrom "Mayer Rokitansky Kuster Hauser" dan Kasus Cerai Talak

17 Mei 2019   09:38 Diperbarui: 17 Mei 2019   17:59 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock

Baru saja penulis dan rekan menangani kasus perceraian dan perkara ini masih berlangsung di salah satu Pengadilan Agama di Provinsi Banten. Klien penulis seorang laki-laki yang cukup cemerlang karier dan kehidupannya. Menikah sejak tahun 2002 lalu dengan seorang perempuan yang berbeda umur setahun lebih muda. Setelah menikah mereka hidup bersama dalam sebuah rumah tangga.

Sejak malam pertama klien penulis merasakan penderitaan mental yang luar biasa, karena tidak dapat menyetubuhi (penetrasi) istrinya. Klien penulis tidak dapat menyetubuhi, karena menurutnya tidak ada lubang vagina dalam sistem reproduksi istrinya. Hubungan seksual antara klien penulis dan istrinya hanya sekadar diluar saja.

Setelah dua tahun menikah, klien penulis baru menceritakan kondisi istrinya yang sebenarnya kepada keluarga besarnya. Dan betapa cukup kagetnya keluarga ini. Klien kami mendapatkan informasi dari keluarga calon istri sebelum menikah, bahwa calon istrinya belum pernah menstruasi, yang mungkin saja dapat menstruasi setelah menikah.

Setelah usia pernikahan antara keduanya berumur 18 (delapan belas) tahun, barulah klien penulis memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama. 

Setelah mempelajari seluruh berkas perkara termasuk keterangan ahli berupa keterang medis dari dokter kandungan yang menangani masalah medis istrinya, barulah penulis mengetahui adanya diagnosis dengan apa yang dikenal dengan sindrom Mayer Rokintonsky Kuster Hauser (Sindrom MRKH) sehingga sang istri tidak dapat menjalankan perannya sebagai perempuan yang normal dalam hubungan seksual.

Sindrom Mayer Rokintonsky Kuster Hauser.
Amenore adalah keadaan tidak datangnya haid untuk sedikitnya 3 bulan berturut-turut. Secara umum dibedakan menjadi 2, yaitu Amenore fisiologis (pra pubertas, hamil, laktasi, pasca menopause) dan Amenore patologis terdiri dari Amenore primer dan Amenore sekunder. 

Definisi Amenore primer adalah sampai umur 14 tahun belum mengalami menstruasi disertai belum berkembangnya tanda seks sekunder atau sampai umur 16 tahun belum mengalami menstruasi, namun tanda seks sekunder berkembang normal.

Salah satu tanda dari kelainan kongenital yang mengenai genitalia perempuan adalah Amenore primer. Kelainan kongenital yang paling sering dijumpai di antaranya adalah gangguan pembentukan vagina yaitu sindrom Mayer Rokintonsky Kuster Hauser (MRKH).  

Mayer Rokintonsky Kuster Hauser (MRKH) adalah sindrom kelainan kongenital dimana tidak terbentuknya vagina, uterus dan  saluran telur (tuba) yang berasal dari ductus Muller, genitalia eksterna, ciri kelamin sekunder dan sitogenetik normal perempuan.

Etiologi dari sindrom MRKH belum jelas. Secara embriologi diketahui, bahwa terjadinya gangguan perkembangan fusi ductus Muller pada masa kehamilan minggu kesembilan. 

Sindrom MRKH merupakan bagian dari kelainan agenesis vagina atau ductus Muller, yang dapat disertai kelainan organ tubuh lain seperti tulang belakang, ekstremitas dan tractus urinarius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun