Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kenali Penyebab Penyakit Campak, IDI Kota Sukoharjo Bagikan Informasi Pengobatan yang Tepat

3 Desember 2024   08:00 Diperbarui: 3 Desember 2024   08:09 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Terdapat bintik koplik

Penderita campak memiliki ciri-ciri seperti bintik-bintik kecil berwarna putih dengan pusat biru-putih di dalam mulut, biasanya muncul sebelum ruam.

4. Terdapat ruam merah pada kulit

Ruam muncul 3-5 hari setelah gejala awal, dimulai dari wajah dan leher, kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Ruam ini biasanya bertahan selama 5-7 hari.

5. Kelelahan disertai diare

Gejala terakhir adalah penderita penyakit campak akan mudah lelah disertai oleh diare. Gejala campak umumnya berlangsung selama 4-7 hari sebelum mulai mereda, tetapi bisa bervariasi tergantung pada daya tahan tubuh individu dan adanya komplikasi.

Apa saja obat yang direkomendasikan untuk penderita campak?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Sukoharjo memberikan beberapa rekomendasi obat untuk penderita penyakit ini. Campak dapat berdampak buruk apabila terus dibiarkan. Obat yang direkomendasikan meliputi:

1. Obat Paracetamol

Campak dapat menyebabkan demam tinggi. Paracetamol adalah obat paling baik dalam menurunkan panas., Zat pada paracetamol lebih efektif meredakan demam dan nyeri yang seringkali menyertai campak. Obat campak untuk mengatasi gejala ini bekerja dengan cara menghambat produksi prostaglandin di otak.

2. Ibuprofen 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun