Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kelola Pajak Badan Usaha Lebih Mudah dan Aman dengan Mekari Klikpajak

28 Agustus 2024   10:13 Diperbarui: 28 Agustus 2024   10:36 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. eFiling

eFiling adalah fitur yang memudahkan pengajuan laporan pajak secara online. Melalui fitu eFiling, badan usaha dapat mengirimkan laporan pajak tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak, mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses pelaporan.

4. eBupot-Unifikasi

eBupot-Unifikasi menyederhanakan proses pelaporan bukti potong pajak dengan mengintegrasikan berbagai jenis bukti potong dalam satu platform. Ini membantu badan usaha dalam mengelola dan melaporkan bukti potong dengan lebih efisien.

5. User Management

Fitur User Management memungkinkan pengelolaan akses dan hak pengguna dalam sistem Klikpajak. Melalui fitur ini, badan usaha dapat mengatur siapa saja yang memiliki akses ke data pajak dan menentukan tingkat akses yang sesuai.

6. Arsip Pajak

Arsip Pajak menyediakan sistem penyimpanan data pajak yang terorganisir dan mudah diakses. Fitur ini mempermudah penyimpanan dan pengelolaan arsip pajak, serta memastikan bahwa dokumen pajak dapat diakses dengan mudah ketika diperlukan.

7. Multi User & Multi NPWP

Fitur Multi User & Multi NPWP mendukung pengelolaan pajak untuk berbagai pengguna dan NPWP dalam satu platform. Ini sangat berguna bagi badan usaha yang memiliki berbagai cabang atau unit bisnis dengan NPWP yang berbeda.

Langkah-langkah Implementasi Mekari Klikpajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun