3. eFiling
eFiling adalah fitur yang memudahkan pengajuan laporan pajak secara online. Melalui fitu eFiling, badan usaha dapat mengirimkan laporan pajak tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak, mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses pelaporan.
4. eBupot-Unifikasi
eBupot-Unifikasi menyederhanakan proses pelaporan bukti potong pajak dengan mengintegrasikan berbagai jenis bukti potong dalam satu platform. Ini membantu badan usaha dalam mengelola dan melaporkan bukti potong dengan lebih efisien.
5. User Management
Fitur User Management memungkinkan pengelolaan akses dan hak pengguna dalam sistem Klikpajak. Melalui fitur ini, badan usaha dapat mengatur siapa saja yang memiliki akses ke data pajak dan menentukan tingkat akses yang sesuai.
6. Arsip Pajak
Arsip Pajak menyediakan sistem penyimpanan data pajak yang terorganisir dan mudah diakses. Fitur ini mempermudah penyimpanan dan pengelolaan arsip pajak, serta memastikan bahwa dokumen pajak dapat diakses dengan mudah ketika diperlukan.
7. Multi User & Multi NPWP
Fitur Multi User & Multi NPWP mendukung pengelolaan pajak untuk berbagai pengguna dan NPWP dalam satu platform. Ini sangat berguna bagi badan usaha yang memiliki berbagai cabang atau unit bisnis dengan NPWP yang berbeda.
Langkah-langkah Implementasi Mekari Klikpajak