Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Manfaat dan Keuntungan Jual Beli Rumah Lewat Agen Properti

13 Juli 2024   23:10 Diperbarui: 13 Juli 2024   23:40 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjual atau membeli rumah merupakan kegiatan yang banyak menyita waktu. Hal tersebut karena dalam jual beli property memiliki banyak pertimbangan yang matang. Dari keadaan rumah, lokasi, hingga harga rumah yang ditawarkan.

Namun, karena kemajuan teknologi maka kamu bisa melakukan jual atau beli rumah dengan mudah. Salah satunya menggunakan jasa agen property yang sekarang ini sudah banyak terdapat di Indonesia. Biasanya agen properti memiliki ratusan listing rumah dijual pada suatu daerah.

Jika kamu tertarik untuk membeli rumah di kawasan tersebut, maka kamu bisa menghubungi langsung salah satu agen properti tersebut. Namun reputasi dari agen properti tidak selalu baik karena banyak kasus penipuan yang mengatasnamakan agen properti.

Namun jika kamu jeli dan teliti, membeli atau menjual rumah melalui agen properti bisa memberikan manfaat dan keuntungan. Berikut beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan melalui agen properti, diantaranya adalah:

1. Membuat perjanjian kerja sama 

Untuk mencari bantuan dari agen real estate, pertama-tama kamu bisa mengunjungi kantor agen yang menurutnya bisa diajak bekerja sama. Selanjutnya kamu akan melakukan membuat surat perjanjian yang dibubuhi stempel persetujuan dari agen real estate tersebut.

Syarat-syarat kontrak ini mencakup jangka waktu penjualan dan berapa banyak uang komisi harus diberikan kepada agen property jika properti tersebut berhasil terjual. Biasanya jangka waktu penjualan di agen properti bisa sampai 3 bulan.

Selama periode ini, fee atau komisi agen adalah 3% dari keuntungan bisnis. Sebagai informasi biasanya agen properti mendapatkan komisi jual beli sekitar 2-5%. Sedangkan untuk kontrak komisinya bisa mencapai 5-8%.

2. Memulai proses pemasaran rumah 

Agen properti selanjutnya akan memasarkan rumah agar cepat terjual. Selain memasang tanda "dijual" di depan properti, agen properti akan menghubungi calon pembeli di database perusahaannya. Selain itu, mereka akan mengiklankan rumah tersebut di banyak situs properti lainnya.

Untuk penentuan harga sendiri sudah dilakukan sejak awal. Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan agen properti dalam menentukan nilai sebuah rumah, mulai dari lokasi, harga pasar, dan faktor sekitarnya.

 3. Negosiasi dengan calon pembeli 

Jika dihubungi oleh calon pembeli, agen properti bertanggung jawab untuk memberikan semua informasi tentang rumah tersebut. Nantinya, dia akan menjadwalkan pertemuan atau inspeksi, agar calon pembeli bisa melihat secara pasti kondisi properti tersebut.

Negosiasi harga akan dilakukan oleh agen properti, namun keputusan akhir akan diambil setelah mendapat persetujuan pemilik rumah.

4. Membuat akta jual beli

Setelah kontrak selesai, langkah selanjutnya, agen properti akan membantu proses penyelesaian surat izin jual beli (AJB) di kantor notaris (PPAT). AJB sendiri merupakan salah satu komponen yang diperlukan untuk menangani penggantian nama dokumen.

Dengan dokumen ini, pembeli dapat membuktikan bahwa telah terjadi peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan setelah proses jual beli. Selain mengawasi AJB, agen properti juga akan bertanggung jawab atas berbagai hal terkait persiapan perpajakan, seperti:

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Bea Perolehan Tanah dan Perumahan (BPHTB), Tagihan Transfer Bank (BBN), Pajak Penghasilan (PPh).

Keuntungan membeli rumah dari agen properti

Sebelum kamu mengetahui dalam proses membeli rumah dari agen properti, maka alangkah baiknya kamu memahami terlebih dahulu apa itu agen property. Agen properti disebut agen real estate, adalah seseorang yang ingin menjual, menyewakan, dan menjual properti.

Properti komersial juga beragam dan sering kali mencakup tanah dan bangunan. Bangunan yang dijual juga bermacam-macam, bisa rumah, cluster, pertokoan, rumah tinggal, kantor, dan lain sebagainya.

Seperti namanya, tugas seorang agen property adalah menghubungkan calon pembeli dengan pemilik property. Oleh karena itu, agen yang memiliki koneksi yang baik dapat memberikan kemudahan bagi calon pembeli untuk membeli rumah idaman.

Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan banyak keuntungan lainnya dengan membeli rumah dari agen properti, diantaranya:

1. Menyediakan berbagai pilihan property

Kamu mungkin akan merasa bingung jika harus mencari rumah secara mandiri. Apalagi kegiatan tersebut merupakan pengalaman pertama kamu. Dengan membeli rumah dari agen properti, maka kamu akan mendapatkan rekomendasi rumah yang sesuai dengan kriteria atau keinginan .

Misalnya saja jika kamu ingin mencari rumah dijual di Jakarta Selatan, maka kamu bisa mendapatkan pilihan rumah yang sesuai dengan budget dan kebutuhan pribadi.

 2. Legalitas property terjamin 

Keuntungan lain membeli rumah dari agen properti adalah legalitas yang terjamin. Tentu saja hal ini menjadi nilai plus, apalagi bagi kamu yang masih pemula dan belum mengetahui cara mengecek status hukum dari sebuah tanah atau properti.

Seringkali, hak hukum atau tingkat infrastruktur yang dapat disediakan oleh agen properti diperiksa terlebih dahulu. Jadi kamu harus yakin untuk tidak khawatir dengan pertanyaan yang satu ini.

3. Lebih praktis

Jika kamu memutuskan untuk menggunakan agen properti maka kamu akan menghemat banyak waktu karena kamu tidak perlu melakukan riset sendiri. Jadi bisa dibilang kenyamanan menjadi salah satu keuntungan membeli rumah melalui agen properti.

4. Mempermudah pengurusan Akta Jual Beli

Masih ada hubungannya dengan poin praktis, bila kamu menggunakan agen properti, maka kamu bisa melimpahkan urusan pengurusan akta jual beli properti (AJB) kepada notaris dan karyawan. Dengan kata lain, kamu hanya perlu duduk santai dan menunggu hasilnya. Cukup sederhana, bukan?

5. Mendukung validasi PBB, BPHTB, BBN dan PPh 

Selain AJB, agen properti juga dapat membantu mengurus dokumen terkait rumah baru kamu, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Peralihan Hak Milik (BBN). ), Pajak Penghasilan (PPH).

Setelah mengetahui beberapa keuntungan membeli rumah dari agen properti, maka ada beberapa langkah cara membeli rumah dari agen properti.

Secara umum proses membeli rumah dari agen property dengan membeli rumah mandiri sama. Bedanya, jika membeli secara mandiri, maka hampir seluruh langkah dan detail dilakukan oleh pengguna. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Setelah menemukan agen yang tepat, biasanya agen tersebut akan menanyakan properti yang kamu inginkan, mulai dari lokasi properti, jenis akomodasi dan fasilitasnya, serta anggaran yang diharapkan.

2. Selanjutnya, agen properti akan menawarkan beberapa pilihan properti. Pilih setidaknya tiga pilihan, dan mintalah perwakilan untuk mengatur inspeksi di lokasi.

3. Jika sudah menemukan rumah Anda diinginkan dan menerima semua informasi dengan benar, tentukan hunian pilihan. Serahkan ke agen agar bisa masuk ke proses jual beli real estate.

4. Jika membeli rumah dengan KPR, maka proses jual beli rumah akan mencakup masalah kredit dengan bank. Oleh karena itu, proses ini biasanya membutuhkan banyak file. Namun jangan khawatir, agen real estate akan mengurus seluruh prosesnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun