Masih ada hubungannya dengan poin praktis, bila kamu menggunakan agen properti, maka kamu bisa melimpahkan urusan pengurusan akta jual beli properti (AJB) kepada notaris dan karyawan. Dengan kata lain, kamu hanya perlu duduk santai dan menunggu hasilnya. Cukup sederhana, bukan?
5. Mendukung validasi PBB, BPHTB, BBN dan PPhÂ
Selain AJB, agen properti juga dapat membantu mengurus dokumen terkait rumah baru kamu, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Peralihan Hak Milik (BBN). ), Pajak Penghasilan (PPH).
Setelah mengetahui beberapa keuntungan membeli rumah dari agen properti, maka ada beberapa langkah cara membeli rumah dari agen properti.
Secara umum proses membeli rumah dari agen property dengan membeli rumah mandiri sama. Bedanya, jika membeli secara mandiri, maka hampir seluruh langkah dan detail dilakukan oleh pengguna. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Setelah menemukan agen yang tepat, biasanya agen tersebut akan menanyakan properti yang kamu inginkan, mulai dari lokasi properti, jenis akomodasi dan fasilitasnya, serta anggaran yang diharapkan.
2. Selanjutnya, agen properti akan menawarkan beberapa pilihan properti. Pilih setidaknya tiga pilihan, dan mintalah perwakilan untuk mengatur inspeksi di lokasi.
3. Jika sudah menemukan rumah Anda diinginkan dan menerima semua informasi dengan benar, tentukan hunian pilihan. Serahkan ke agen agar bisa masuk ke proses jual beli real estate.
4. Jika membeli rumah dengan KPR, maka proses jual beli rumah akan mencakup masalah kredit dengan bank. Oleh karena itu, proses ini biasanya membutuhkan banyak file. Namun jangan khawatir, agen real estate akan mengurus seluruh prosesnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H