Menjual atau membeli rumah merupakan kegiatan yang banyak menyita waktu. Hal tersebut karena dalam jual beli property memiliki banyak pertimbangan yang matang. Dari keadaan rumah, lokasi, hingga harga rumah yang ditawarkan.
Namun, karena kemajuan teknologi maka kamu bisa melakukan jual atau beli rumah dengan mudah. Salah satunya menggunakan jasa agen property yang sekarang ini sudah banyak terdapat di Indonesia. Biasanya agen properti memiliki ratusan listing rumah dijual pada suatu daerah.
Jika kamu tertarik untuk membeli rumah di kawasan tersebut, maka kamu bisa menghubungi langsung salah satu agen properti tersebut. Namun reputasi dari agen properti tidak selalu baik karena banyak kasus penipuan yang mengatasnamakan agen properti.
Namun jika kamu jeli dan teliti, membeli atau menjual rumah melalui agen properti bisa memberikan manfaat dan keuntungan. Berikut beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan melalui agen properti, diantaranya adalah:
1. Membuat perjanjian kerja samaÂ
Untuk mencari bantuan dari agen real estate, pertama-tama kamu bisa mengunjungi kantor agen yang menurutnya bisa diajak bekerja sama. Selanjutnya kamu akan melakukan membuat surat perjanjian yang dibubuhi stempel persetujuan dari agen real estate tersebut.
Syarat-syarat kontrak ini mencakup jangka waktu penjualan dan berapa banyak uang komisi harus diberikan kepada agen property jika properti tersebut berhasil terjual. Biasanya jangka waktu penjualan di agen properti bisa sampai 3 bulan.
Selama periode ini, fee atau komisi agen adalah 3% dari keuntungan bisnis. Sebagai informasi biasanya agen properti mendapatkan komisi jual beli sekitar 2-5%. Sedangkan untuk kontrak komisinya bisa mencapai 5-8%.
2. Memulai proses pemasaran rumahÂ
Agen properti selanjutnya akan memasarkan rumah agar cepat terjual. Selain memasang tanda "dijual" di depan properti, agen properti akan menghubungi calon pembeli di database perusahaannya. Selain itu, mereka akan mengiklankan rumah tersebut di banyak situs properti lainnya.