Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Open Banking API: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

6 Oktober 2023   13:30 Diperbarui: 6 Oktober 2023   14:42 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebutuhan yang serba online saat ini membuat aktivitas perbankan lambat laun mengadopsi teknologi Open Banking API.

Open Banking API memperbolehkan institusi finansial dan perbankan untuk menyematkan layanan keuangan mereka dan dapat digunakan oleh berbagai pihak.

Penyedia Open Banking API tentunya juga telah teregulasi instansi pemerintah seperti Kominfo, OJK, dan Bank Indonesia.

Lantas, apa saja fungsi Open Banking API yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia? Mari simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Apa itu Open Banking API?

Open Banking API adalah aplikasi keuangan dan perbankan yang membagikan data nasabah dari satu bank ke bank lainnya. Adanya aplikasi tersebut membuat proses transaksi pembayaran dari satu bank ke bank lainnya menjadi lebih mudah. Biasanya sekumpulan data nasabah akan dianalisis oleh spesialis di perusahaan yang bergerak di bidang fintech.

Dari hasil analisis data API akan diketahui kualitas layanan perbankan. Dengan begitu, lembaga bank terkait bisa melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah.

Di samping mempermudah aktivitas perbankan secara digital, Open Banking API pun bisa mempercepat inovasi dalam bidang keuangan dan perbankan.

Manfaat Open Banking API bagi Nasabah

Penggunaan Open Banking API dapat memudahkan lembaga perbankan dan perusahaan fintech untuk melayani nasabah dengan lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun