Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kompulsif hingga Terlilit Utang, Ini 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Pengguna KTA

11 Februari 2022   13:42 Diperbarui: 11 Februari 2022   17:04 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebab, kalau sampai kewalahan membayar cicilannya, ada beragam risiko yang mengintai seperti denda keterlambatan, skor kredit memburuk, sampai kredit macet.

Sebelum mengajukan pinjaman KTA, cek dulu kondisi keuangan saat ini. Cari tahu seberapa besar pengeluaran yang harus ditanggung setiap bulan, jumlah penghasilan, dan uang yang tersisa untuk melunasi tagihan pinjaman.

Pastinya, jangan mengajukan pinjaman di luar kemampuan finansial agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi dan terhindar dari risiko menunggak, apalagi gagal bayar. 

3. Tidak Lengkap Melampirkan Informasi Pribadi

Kesalahan lainnya dalam mengajukan KTA adalah tidak lengkap melampirkan informasi pribadi yang diminta. Perlu dipahami jika setiap pengajuan KTA akan melalui proses verifikasi sebelum akhirnya disetujui oleh pihak penyedia layanannya.

Jika ada data pribadi yang tidak lengkap, sudah pasti pihak KTA akan menolak pengajuan yang dilakukan calon nasabahnya.

Tidak hanya itu, memberikan informasi yang salah atau palsu juga bisa menyebabkan pengajuan KTA ditolak.

Bahkan, pihak penyedia layanan pinjaman ini bisa menyeret Anda ke meja hijau kalau sampai dianggap merugikan. Jadi, pastikan untuk melengkapi data pribadi yang diminta dan berikan informasi yang asli agar tak menimbulkan risiko dan masalah.

4. Pinjaman KTA Dilakukan untuk Orang Lain

Namanya berutang, Anda harus mampu mengembalikan dana yang dipinjam sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, beserta tambahan beban bunganya. Dengan tanggung jawab yang besar tersebut, jangan pernah mengajukan pinjaman KTA untuk orang lain, apapun alasannya.

Sebab, Anda tidak bisa menjamin apakah orang lain tersebut mampu bertanggung jawab sepenuhnya dan melunasi beban utang tersebut hingga tuntas. Kalau sampai macet, pihak yang dimintai pertanggungjawaban adalah Anda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun