Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Yayasan Danamon Peduli Gelar Seminar Nasional “Standar Nasional Pasar Rakyat sebagai Sarana Menciptakan Pasar yang Kompetitif”

30 November 2015   13:48 Diperbarui: 30 November 2015   13:59 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Kami akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa asia lainnya.”

Demikian isi dari program keenam dalam Nawa Cita yang diusung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam masa kampanye yang tentunya akan diimplementasikan dalam periode kerja mereka sampai lima tahun ke depan. Pemerintah Jokowi-JK sekurang-kurangnya akan membangun infrastruktur jalan baru sepanjang 2.000 km, 10 pelabuhan baru dan 10 bandara baru dan yang paling penting dan relevan adalah akan melakukan revitalisasi 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Perwujudan revitalisasi tersebut dimulai dengan beberapa kajian yang salah satunya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan yang merupakan lembaga payung pasar tradisional. Kajian yang dilakukan tak hanya terkait masalah pembangunan fisik pasar semata, akan tetapi termasuk masalah pengelolaan dan sistem logistik barang di pasar tradisional. Selain kegiatan fisik di pasar tradisional yang sangat fundamental adalah perhatian dari sisi regulasi.

Dengan disahkannya Undang Undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan, istilah pasar tradisional berubah menjadi pasar rakyat. Pasar Rakyat merupakan suatu lembaga ekonomi yang mempunyai fungsi strategis, di antaranya:

1. Simpul kekuatan ekonomi lokal;

2. Memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah;

3. Meningkatkan kesempatan kerja;

4. Menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah;

5. Menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari penghitungan tingkat inflasi dan indikator kestabilan harga;

6. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD);

7. Sebagai salah satu sarana keberlanjutan budaya setempat;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun