Populasi yang menua merupakan suatu fenomena yang terjadi baik pada negara maju maupun negara berkembang. Populasi yang menua atau population aging ialah bertambanya usia rata-rata dalam suatu populasi karena menurunnya tingkat kesuburan disertai dengan meningkatnya usai harapan hidup yang dimiliki.
Dengan kata lain population aging dapat mengarahkan pada keadaan dimana jumlah masyarakat yang lanjut usia lebih banyak dari pada jumlah masyarakat berusia produktif.Â
Sejak tahun 1950an fenomena population aging sudah dapat terlihat diberbagai negara, jumlah para lanjut usia terus meningkat dari 8% pada tahun 1950, dan diprediksikan akan terus meningkat hingga 22% pada tahun 2020 diseluruh dunia (UN, 2017). Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena berdampak langsung terutama pada kondisi masyarakat, kesehatan dan sistem sosial.
Berdasarkan data yang ada pada Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Indonesia saat ini juga menuju populasi yang menua (population aging). Berkembangnya population aging di Indonesia diawali dengan adanya masa baby boom, yang mendorong pemerintah untuk gencar dalam mencanangkan penekanan jumlah penduduk pada tahun 1970an.
Berbagai program telah berhasil dilakukan seperti program keluarga berencana sehingga mampu menekan pertumbuhan penduduk. Adanya program kesejahteraan yang berkaitan dengan peningkatan kesehatan masyarakat juga berhasil dilakukan sehingga angka harapan hidup masyarakat Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Berkenaan dengan hal tersebut bayi-bayi yang lahir pada era baby boom saat ini mulai bergeser menuju usia lanjut sehingga memperbanyak kelompok penduduk tua di Indonesia.
Masyarakat yang tergolong lanjut usia menurut UU nomor 13 tahun 1998 ialah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas atau sering dikenal dengan lansia (lanjut usia). Kelompok lansia sendiri dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu lansia muda (usia 60-69 tahun), lansia madya (usia 70-79 tahun), dan lansia tua (usia diatas 80 tahun).
Jika melihat mundur dari lima tahun sebelumnya, data yang diperoleh Badan Pusat Statistik memperlihatkan adanya kenaikan jumlah masyarakat yang tergolong lanjut usia dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 jumlah penduduk yang tergolong lansia sebesar 8,43%, pada tahun 2016 sebesar 8,69%, pada tahun 2017 sebesar 8,97%, pada tahun 2018 sebesar 9,27% dan hingga tahun 2019 sebesar 9,60%.
Kenaikan rata-rata jumlah lansia setiap tahunnya dari lima tahun terakhir sebesar 8,99%. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2019 dimana jumlah lansia mencapai 25,64 juta orang, naik sebesar 0,33% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di samping itu jumlah lansia yang ada saat ini didominasi oleh lansia muda (lansia berusia 60-69 tahun), yaitu sebesar 62,82% dari jumlah lansia secara keseluruhan. Berdasarkan data diatas terlihat kenaikan jumlah populasi lanjut usia hampir mendekati 10%, yang berarti Indonesia sudah beranjak menjadi negara dengan struktur penduduk yang menua.
Lalu, apakah dampak dari terbentuknya struktur penduduk yang menua?
Struktur penduduk yang menua merupakan suatu cerminan bahwa adanya peningkatan angka harapan hidup penduduk Indonesia. Hal ini menunjukkan keberhasilan dari kebijakan maupun perkembangan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Namun struktur penduduk tua (ageing population) merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi dan dipersiapkan dengan baik. Hal ini dikarenakan struktur penduduk tua dapat berdampak positif maupun negatif, tergantung pada kesiapan dalam mempersiapkan pra lansia.
Jika masa pra lansia dapat dipersiapkan dengan baik maka individu dapat mampu menghadapi dan menuju pada masa tua yang sehat, produktif, dan memiliki kesejahteraan dalam hidupnya. Sebaliknya jika masa pralansia tidak dipersiapkan dengan baik maka dapat berdampak pada keadaan masa tua yang akan dijalani nantinya.
Jika masa pralansia tidak dipersiapkan dengan baik maka juga akan berdampak pada ketergantungan lansia terhadap usia produktif. Pada tahun 2019 usia produktif lebih banyak sehingga menyebabkan angka rasio ketergantungan penduduk usia lanjut masih di bawah 50% yaitu sebesar 15,01%.
Namun besar kemungkinan pada tahun 2045 rasio ketergantungan penduduk usia lanjut mencapai diatas 50%, karena jumlah lansia bertambah sedangkan jumlah usia produktif lebih sedikit. Dengan demikian para penduduk lanjut usia diharapkan tetap dapat sehat, produktif, dan memiliki kesejahteraan di dalam hidupnya, agar dampak negatif dari rasio ketergantungan lansia tersebut dapat diminimalisir.
Individu lanjut usia (lansia) merupakan tahapan perkembangan terakhir pada manusia dan kondisi lansia sangat ditentukan dengan masa lalunya. Jika dilihat secara biopsikososial (biologis, psikologis, dan sosial) dapat terlihat bahwa seseorang yang berada pada masa lansia akan mengalami banyak penurunan baik penurunan secara biologis, psikologis dan juga secara sosial.
Beberapa hal yang dapat terjadi pada penurunan secara biologis ialah penurunan fisik baik secara kesehatan, kualitas tidur, perubahan penampilan, penurunan kemampuan melihat dan mendengar, dan sebagainya.
Secara psikologis hal-hal yang mungkin terjadi ialah adanya perasaan ketidakpuasan, kesepian, tidak berdaya, bahkan depresi. Penurunan yang mungkin terjadi secara sosial ialah kemampuan untuk tetap menjalin relasi dengan orang lain karena adanya faktor hambatan dari segi kesehatan ataupun kemampuan secara finansial.
Dengan demikian diharapkan baik individu, masyarakat dan pemerintah juga turut mempersiapkan struktur penduduk yang menua. Setiap individu yang akan memasuki masa pra lansia sebaiknya sudah menyadari dan turut mempersiapkan diri agar dapat lebih siap dalam menghadapi masa lanjut usia.
Adapun berbagai persiapan yang dilakukan dapat dimulai dengan menjalankan pola hidup sehat sehingga individu mengurangi resiko penyakit di hari tua, mempersiapkan diri secara finansial untuk mengurangi beban secara ekonomi, menyadari dan menerima diri untuk memasuki masa lansia agar dapat terus belajar dan merefleksikan diri sehingga nantinya mencapai lansia yang sejahtera secara psikologis.
Di samping itu pentingnya kesadaran untuk mencari informasi dan belajar agar dapat mencapai kualitas hidup yang baik pada masa tua. Â
Persiapan masa lanjut usia tidak hanya dilakukan oleh individu tersebut, namun pihak keluarga juga harus turut mempersiapkan diri. Keluarga dan lingkungan sekitar merupakan lini utama yang turut memegang peranan pening dalam memberikan dukungan dan penerimaan, agar para lanjut usia tetap dapat produktif dan bahagia.
Masyarakat juga dapat berperan dalam mempersiapkan diri menghadapi penduduk yang menua. Hal ini dapat dilakukan dengan bahu membahu, membantu dan menggandeng usia pra lansia maupun usia lansia untuk bersama-sama dapat tetap produktif dan bahagia.
Peran masyarakat terutama kaum muda sangat dibutuhkan dalam memberikan inovasi dan pendampingan kepada para lanjut usia untuk dapat mengikuti dan beradaptasi pada perkembangan jaman.
Dalam hal ini tentunya pemerintah juga turut mendukung dengan terus mengembangkan dan menggalakkan kebiijakan-kebijakan yang mendorong dan membantu dalam menghadapi penduduk yang menua.
Beberapa contoh diantaranya ialah meningkatkan fasilitas jaminan sosial bagi para lanjut usia, memberikan fasilitas khusus untuk para lanjut usia di tempat umum, meningkatkan fasilitas kesehatan lanjut usia, dll.
Adapun kebijakan-kebijakan dalam mendukung Indonesia menuju penduduk yang menua harus dipersiapkan sedini mungkin, agar seluruh masyarakat siap dalam menghadapi masa tersebut.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seluruh pihak harus bersama-sama turut serta dalam menghadapi fenomena yang terjadi, agar seluruh penduduk siap untuk menghadapi penduduk yang menua. Terutama dalam mencapai masa lanjut usia yang sehat, produktif sejahtera serta mencapai kualitas hidup yang optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H