Mohon tunggu...
AD Tuanku Mudo
AD Tuanku Mudo Mohon Tunggu... Penulis - aktivis sosial kemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Melihat Jejak Politik di Ponpes Madrasatul 'Ulum

11 November 2020   11:32 Diperbarui: 11 November 2020   11:36 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pondok Pesantren Madrasatul 'Ulum Lubuak Pandan yang populer juga dengan sebutan Surau Tuanku Shaliah, banyak melahirkan politisi dan pejuang pesantren.

Meskipun ada yang meniti karir di PNS setelah tamat di Lubuak Pandan, tetapi presentasenya masih bisa dihitung dengan jari, walaupun mereka yang memilih politisi, sebelumnya mereka juga seorang PNS pensiunan.

Seperti Buya Iskandar Tuanku Mudo, Pimpinan Madrasatul 'Ulum yang lama mendampingi Buya Abdullah Aminuddin Tuanku Shaliah sebagai Guru Besar pesantren, adalah tokoh politisi Golkar yang sebelumnya PNS di lingkungan Kementerian Agama. Terakhir dia pensiun dari Kepala KUA Kecamatan Nan Sabaris.

Seorang pimpinan di lembaga pendidikan informal yang mengalir deras aroma politik, tentu ikut mempengaruhi kepada anak siak yang dihadapinya saban waktu. Lewat Golkar dia berhasil masuk DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Pemilu 1992. Tentu sebuah keberuntungan baginya bisa masuk lembaga legislatif di era Orde Baru.

Dia jarang bicara. Kalaupun bicara, terkesan meyakinkan sehingga kharismanya terlihat nyata. Orang banyak di Lubuak Pandan menyebut dia Tuanku Lubuak Pauah, ada juga yang menyebut dengan panggilan Tuanku Andan.

Perjuangan dan pengabdiannya di Madrasatul 'Ulum luar biasa. Suatu kali ada perselisihan antara anak siak dengan masyarakat sekitar pondok. Perselisihan hanya persoalan kecil, tapi dampaknya amat luar biasa. Sampai-sampai Kepala Desa Kampung Guci Ilyas, tokoh masyarakat Lubuak Pandan ikut turun tangan menyelesaikannya.

Akibat perselisihan, anak siak yang biasanya minum pagi di dekat surau, saat itu ada beberapa hari beralih ke lapau seberang. Tepatnya di Kampuang Panyalai yang harus menyeberangi Sungai Batang Ulakan. Tak kalah serunya, orang kampung sengaja menanam batang pisang di jalan keluar yang arah ke Masjid Raya Lubuak Pandan.

Di sinilah tampilnya Buya Iskandar Tuanku Mudo bersama guru tuo yang saat itu ada Ja'far Tuanku Imam Mudo, Lukman Hakim Tuanku Bagindo Sati, Tuanku Afredison, Nafa'i, Mansuir, Syamsuir, Amiruddin, dan sejumlah guru tuo lainnya. Lewat perdebatan mencari kusut yang akan diselesaikan, memang memakan waktu yang cukup panjang, dan akhirnya saling mengakui kesalahan masing-masing, serta mengembalikan fungsi dan tugasnya, demi untuk masa depan Madrasatul 'Ulum.

Satu kelemahan Buya Iskandar Tuanku Mudo, adalah tidak mampunya dia mengiringi ibadah yang dilakukan Buya Abdullah Aminuddin Tuanku Shaliah selaku pemilik pesantren. Buya Iskandar ini jarang Shalat berjamaah di atas Anjung, terutama pada saat waktu shalat masuk saat dia ada di pondok. Ini kelemahan yang tak perlu ditiru oleh generasi yang ditinggalkannya.

Lain dari itu, soal kepemimpinan, sikap tegas, mampu berkomuniasi dengan berbagai pihak, lantaran seorang politisi senior, patut ditiru dan dicontoh dalam mengembangkan pesantren yang sudah lama ditinggalkannya itu.

Kenapa dia bisa begitu. Buya Iskandar Tuanku Mudo adalah ulama Lubuak Pandan, tamat mengaji di Surau Kubu. Malakok ke Lubuak Pandan tak lebih dari pengabdiannya, serta kenal baik dengan Buya Abdullah Aminuddin Tuanku Shaliah. Jadi, secara pertalian ilmunya dengan Madrasatul 'Ulum tidak berangkat dari awal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun