Tentunya harus dengan jeli melihat perijinan yang dimiliki, apakah sudah terdaftar di OJK (otoritas jasa keuangan) agar kita terhindar dari investasi bodong.
Tetap semangat para Youtuber dan Vtuber, optimis dan tetap inovatif menyambut era digital tanpa batas.
Biar waktu yang membuktikan
Salam sukses,
Adriyan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!