5. Mengembangkan kemampuan sumberdaya manusia dalam pelaksanaan program pada semua tingkat pemerintahan.
Selain-langkah langkah tersebut di atas, peran stakeholder juga diperlukan untuk melakukan pengelolaan terhadap sampah. Peran stakeholder adalah sebagai berikut:
Pemerintah
Menurut Chen at al. (2005) menjelaskan bahwa peran pemerintah dalam jangka panjang, hampir tidak bisa menghindari pengangkutan sampah ke daratan. Selain itu, mereka juga menjelaskan bahwa dengan berinvestasi dalam suatu tanaman insinerasi, mereka dapat membeli waktu tambahan untuk menyelidiki strategi (Solid Waste Management) SWM alternatif. Pramudyanto (2014) menjelaskan bahwa dalam pengaturan pengelolaan sampah, peran pemerintah adalah:
1. Â Mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup;
2. Mengatur perbuatan hukum dan hubungan hukum antara orang dan/atau subyek hukum lainnya;
3. Mengendalikan kegiatan yang mempunyai dampak sosial;
4. Mengedukasi warga dengan kampanye lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Masyarakat
Masyarakat mempunyai peranan dalam pengelolaan sampah di pulau agar tidak menjadi pulau sampah. Peran masyarakat sebagai penduduk suatu pulai sangatlah besar karena sebagian besar sampah dihasilkan oleh aktivitas warga masyarakat. Perlu adanya kelompok-kelompok masyarakat yang membentuk suatu gerakan terhadap pengelolaan lingkungan yang diupayakan dapat mengatasi masalah sampah. Masyarakat yang peduli terhadap lingkuangan dengan tidak membuang sampah di bibir pantai, di sungai, diharapkan dapat mencegah terbentuk pulau sampah.
Sekolah