Mohon tunggu...
Muhammad Adriansyah
Muhammad Adriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI

My Name Muhammad Adriansyah. You Can Call Me Adrian or Rian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Audit Internal Syari'ah Terhadap Bank Islam Bangladesh

27 Oktober 2022   00:21 Diperbarui: 27 Oktober 2022   00:41 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pngtree.com

Dalam sebuah perbankkan khususnya perbankkan syari'ah pastilah ada yang namanya pemasukan maupun pengeluaran setiap detiknya. Baik itu melalui teller, Alat Transaksi Manual (ATM) ataupun lainnya.

Kegiatan tersebut rawan sekali atas resiko kecurangan, kesalahan maupun error dalam transaksinya. Resiko -- resiko tersebut apabila tidak diperbaiki maka akan berakibat fatal untuk seterusnya. Salah satu cara untuk menanggulanginya yakni dilakukan Audit internal syari'ah bagi perbankkan syari'ah.

Audit internal berbasis Syariah adalah fungsi penting untuk memastikan kepatuhan Syariah di lembaga keuangan Islam, dan dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi sistem keuangan.

Fungsi auditor internal adalah untuk membantu lembaga keuangan Islam dalam memastikan sistem pengendalian internal yang tepat dan operasi bisnis dilakukan secara efisien, efektif, dan ekonomis. 

Sistem audit internal yang efektif dianggap sebagai pilar yang kuat dari bisnis keuangan Islam karena membantu mengendalikan dan meminimalkan risiko keuangan dan berfungsi sebagai pengontrol internal kegiatan keuangan

Sistem audit berbasis syariah yang efektif mengacu pada kapasitas dan kapabilitas auditor syariah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dari lembaga keuangan.

Mihret dan Yismaw (2007) menyoroti bahwa efektivitas audit internal sangat dipengaruhi oleh kualitas audit internal dan dukungan manajemen, sedangkan pengaturan organisasi dan atribut auditee tidak memiliki dampak yang kuat terhadap efektivitas audit.

Feizizadeh (2012) menyatakan bahwa audit internal perlu menunjukkan efektivitasnya menggunakan sistem pengukuran kinerja yang dikaitkan dengan harapan pemangku kepentingan utamanya.

Hanya dengan melihat kembali kebutuhan pemangku kepentingan utamanya dan secara teratur melacak kinerjanya terhadap harapan dewan, manajemen senior, dan manajemen operasi, fungsi audit internal dapat memuaskan pengawasan yang meningkat dan harapan yang lebih menuntut.

Audit internal syari'ah ini pun bukan hanya dilakukan oleh perbankkan di negara maju, tetapi disemua negara baik berkembang maupun dibawahnya. Salah satunya yakni negara Bangladesh. Bangladesh adalah salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia dan telah mencatat cepat PDB tingkat pertumbuhan sejak 2004.

Pada tahun 2018, Bangladesh memenuhi ketiga kriteria kelayakan untuk lulus dari daftar negara - negara Terbelakang (LDC) PBB untuk pertama kalinya. Ini memulai proses kelulusan untuk Bangladesh, yang dapat menerima status resmi negara berkembang.

Dalam proses pembangunan tersebut, sektor keuangan khususnya perbankan berperan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi tersebut (Islam et al., 2020). Pada saat yang sama, sistem perbankan Islam telah mendapatkan popularitas di antara negara-negara  Muslim seperti Bangladesh, karena mayoritas penduduknya menganut agama Islam.

Akibatnya, bank-bank Islam mulai bermunculan di Bangladesh, yang secara fundamental mengikuti hukum Syariah Islam. Kepatuhan Syariah sangat penting bagi sistem keuangan Islam karena kepatuhan Syariah menunjukkan transparansi dan integritas bank Syariah.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh : KM Anwarul Islam, Abul Bashar Bhuiyan (2021) dengan judul Efektivitas Audit Internal Syariah: Bukti dari Bank Islam di Bangladesh menjelaskan bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas sistem audit berbasis Syariah, di antaranya : otonomi kerja, tingkat kompetensi, dan prestasi kerja auditor. Ketiga faktor inilah yang menjadi penentu dalam efektivitas suatu audit.

Untuk memiliki sistem audit yang efektif di lembaga keuangan syariah, Auditor syariah perlu diberdayakan sepenuhnya agar dapat melakukan audit secara mandiri, tanpa mengalami gangguan internal maupun eksternal. 

Anggota dewan Syariah juga harus didorong untuk menawarkan kebebasan dan wewenang penuh kepada auditor internal untuk mempercepat pekerjaan audit mereka. 

Karena kompetensi dan kinerja auditor akan mempengaruhi efektivitas sistem audit internal berbasis syariah, komite manajerial bank syariah harus terus memberikan pelatihan dan lokakarya yang diperlukan dan relevan untuk meningkatkan tingkat kompetensi dan kinerja auditor Syariah.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa audit internal syari'ah itu sangat penting untuk mengurangi resiko yang ada serta harus diterapkan pada perbankkan syari'ah. 

Audit internal syari'ah bisa dikatakan efektif apabila otonomi kerja, tingkat kompetensi dan prestasi kerja auditor itu baik serta sesuai dengan standar audit yang ada. Seperti yang terjadi di negara Bangladesh yang sudah efektif menerapkan audit internal syari'ah di bank islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun