Pada tahun 2018, Bangladesh memenuhi ketiga kriteria kelayakan untuk lulus dari daftar negara - negara Terbelakang (LDC) PBB untuk pertama kalinya. Ini memulai proses kelulusan untuk Bangladesh, yang dapat menerima status resmi negara berkembang.
Dalam proses pembangunan tersebut, sektor keuangan khususnya perbankan berperan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi tersebut (Islam et al., 2020). Pada saat yang sama, sistem perbankan Islam telah mendapatkan popularitas di antara negara-negara  Muslim seperti Bangladesh, karena mayoritas penduduknya menganut agama Islam.
Akibatnya, bank-bank Islam mulai bermunculan di Bangladesh, yang secara fundamental mengikuti hukum Syariah Islam. Kepatuhan Syariah sangat penting bagi sistem keuangan Islam karena kepatuhan Syariah menunjukkan transparansi dan integritas bank Syariah.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh : KM Anwarul Islam, Abul Bashar Bhuiyan (2021) dengan judul Efektivitas Audit Internal Syariah: Bukti dari Bank Islam di Bangladesh menjelaskan bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas sistem audit berbasis Syariah, di antaranya : otonomi kerja, tingkat kompetensi, dan prestasi kerja auditor. Ketiga faktor inilah yang menjadi penentu dalam efektivitas suatu audit.
Untuk memiliki sistem audit yang efektif di lembaga keuangan syariah, Auditor syariah perlu diberdayakan sepenuhnya agar dapat melakukan audit secara mandiri, tanpa mengalami gangguan internal maupun eksternal.Â
Anggota dewan Syariah juga harus didorong untuk menawarkan kebebasan dan wewenang penuh kepada auditor internal untuk mempercepat pekerjaan audit mereka.Â
Karena kompetensi dan kinerja auditor akan mempengaruhi efektivitas sistem audit internal berbasis syariah, komite manajerial bank syariah harus terus memberikan pelatihan dan lokakarya yang diperlukan dan relevan untuk meningkatkan tingkat kompetensi dan kinerja auditor Syariah.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa audit internal syari'ah itu sangat penting untuk mengurangi resiko yang ada serta harus diterapkan pada perbankkan syari'ah.Â
Audit internal syari'ah bisa dikatakan efektif apabila otonomi kerja, tingkat kompetensi dan prestasi kerja auditor itu baik serta sesuai dengan standar audit yang ada. Seperti yang terjadi di negara Bangladesh yang sudah efektif menerapkan audit internal syari'ah di bank islam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI