Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Praktisi pengadaan di industri migas global yang tinggal di Kuala Lumpur dan bekerja di salah satu perusahaan energi terintegrasi terbesar dunia.

Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir__________________________ Semua tulisan dalam platform ini adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Perintah Puasa Ramadan dalam Al Baqarah Ayat 183 dan Sejarah Singkat di Baliknya

28 April 2021   07:49 Diperbarui: 28 April 2021   07:57 4283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Q.S Albaqarah:187. Sumber: alquranmulia.wordpress.com

Terkait hal ini Ibnu Taimiyah mengungkapkan, "Disunnahkan bagi yang berpuasa pada hari Asyura untuk berpuasa pada tanggal sembilannya karena hal tersebut adalah perintah Rasulullah SAW. yang paling akhir."

Semasa hidupnya Rasulullah Saw.pernah melakukan puasa Ramadan sebanyak 9 kali, dimana 8 diantaranya berjumlah 29 hari dan sisanya 30 hari. Dari sanalah penggenapan atau tidaknya bulan Ramadan menjadi kajian tersendiri dalam Islam.

Perlu diketahui juga, di masa awal umat muslim melaksanakan puasa mereka mempraktikkan puasa sampai dengan azan magrib tiba setelahnya mereka makan, minum, dan dapat bercampur suami dan istri. Namun, hal tersebut mereka pikir hanya dapat dilakukan sampai waktu Isya saja. Selepas Isya mereka akan beristirahat dan langsung berpuasa hingga waktu Magrib keesokan harinya tiba.

Kejadian ini dialami oleh seorang sahabat Rasulullah Saw.yang bernama Qais bin Shirmah Al Anshari. Suatu hari ketika waktu berbuka ia bertanya kepada istrinya apakah ada sesuatu yang dapat dimakan ketika berbukan. Kebetulan saat itu tidak ada makanan, maka istri Qais pun pergi mencari makanan untuk suaminya. Namun, ketika istirnya pergi Qais tertidur karena kelelahan sambil menahan lapar. Ketika terjaga dia mengira dia tidak dapat lagi makan dan minum dan diharuskan berpuasa sampai waktu magrib keesokan harinya tiba.

Keesokan harinya Qais tetap berpuasa sambil bekerja di lahannya, namun karena kelelahan dan kelaparan Qais tiba-tiba saja pingsan. Peristiwa itupun sampai kepada Rasulullah Saw. nah barulah setelah kejadian ini akhirnya turun wahyu Allah Swt yang merinci dan menyampaikan secara gamblang bahwa umat muslim dapat makan, minum, bahkan berhubungan intim dengan istrinya sepanjang malam di bulan Ramadan sampai azan subuh atau terbitnya fajar.

Q.S Albaqarah:187. Sumber: alquranmulia.wordpress.com
Q.S Albaqarah:187. Sumber: alquranmulia.wordpress.com
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (Q.S Albaqarah: 187)

Demikianlah sekilas tentang perintah puasa dan sejarah puasa Ramadan di zaman Rasulullah Saw. semoga memberi manfaat bagi kita semua dan Allah masukkan kita sebagai hamba-hamba yang bertakwa nantinya.

Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun