Banyaknya tindakan represif aparat ini tentu tidak sejalan dengan himbauan Jokowi tadi untuk memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah.
Jika kita membandingkan dengan apa yang terjadi dengan SBY ketika menjabat sebagai presiden tentu sangat kentara perbedaannya.
Sangat sepi sekali di lapangan selama dua periode pemerintahan SBY, para pengkritik ditangkapi, meski kala itu SBY dikritik habis-habisan oleh berbagai pihak bahkan pernah seekor kerbau digantungi nama SBY tidak ada penangkapan oleh para aparat penegak hukum.
Namun, tidak dipungkiri memang ada beberapa kali para penghina personal presiden dibawa ke muka persidangan karena serangan personal yang sangat berlebihan seperti mengatakan "SBY Anj*ng, SBY Bab*," namun tidak serepresif sekarang hanya karena cuitan kritis dan kritik yang proporsional orang-orangpun bisa dibawa ke muka persidangan bahkan dipidanakan dengan dalih UU ITE.
Bahkan pernah di zaman SBY, dalam wawancara dengan Tempo, SBY dan Ibu Ani Yudhoyono hanya tertawa dan mengatakan mereka tidak perlu dibawa ke persidangan meski foto-foto SBY dibakar sekalipun, SBY tidak ingin ada orang yang dipenjara hanya karena menghina dirinya.
Pendengung Pun Membabi Buta
Tidak hanya banyaknya dugaan represif para aparat terhadap pengkritik pemerintah Jokowi yang menjadi sorotan publik, tetapi juga para pendengung (buzzer) yang menyerang melalui media sosial bahkantidak segan meretas dan mengobrak-abrik akun-akun yang mengkritik pemerintah, contohnya baru-baru ini yang terjadi pada Susi Pudjiastuti.Â
Peristiwa sama juga pernah terjadi pada komika Bintang Emon yang mengkritik pemerintah atas penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Selain itu juga peretasan terjadi pada para aktivis pengkritik RUU Omnibus Law yang kala itu hangat diperbincangkan.
Pola para pendengung ini pun tidak konstruktif ketika menghadapi kritikan terhadap pemerintah sekarang, mereka cenderung menyerang personal dengan basis data dan sumber yang minim dan secara destruktif menjatuhkan para pengkritik bahkan meretas dan mengobrak-abrik akun yang bersangkutan.