Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Praktisi pengadaan di industri migas global yang tinggal di Kuala Lumpur dan bekerja di salah satu perusahaan energi terintegrasi terbesar dunia.

Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir__________________________ Semua tulisan dalam platform ini adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyelisik Misteri Naskah Final UU Cipta Kerja yang Tak Kunjung Dibagikan

11 Oktober 2020   07:00 Diperbarui: 11 Oktober 2020   07:00 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekam jejak RUU Cipta kerja. Sumber: kompas.com

Tentu pembahasan tidak akan sia-sia dan menjadi simpangsiur jika naskah final sudah di tangan, lucunya sampai sekarang masih belum juga kita dapatkan.

Kejanggalan demi kejanggalan sedari awal UU Cipta Kerja ini diusulkan semakin meyakinkan publik bahwa ada agenda tertentu serta masalah besar dibalik terburu-burunya pengesahan UU Cipta Kerja ini.

Menjadi wajar ketika masyarakat berteriak lantang, buruh turun ke jalan serta para akademisi dan berbagai kalangan mengkritik habis UU Cipta Kerja ini. 

Sangat disesalkan pemerintah dan DPR justru berbalik badan dan menutup telinga dan matanya rapat-rapat hanya demi ambisi pengesahan UU Cipta Kerja ini berjalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun