Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Praktisi pengadaan di industri migas global yang tinggal di Kuala Lumpur dan bekerja di salah satu perusahaan energi terintegrasi terbesar dunia.

Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir__________________________ Semua tulisan dalam platform ini adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sang Saka Merah Putih dan Cerita di Belakangnya

16 Agustus 2020   10:04 Diperbarui: 16 Agustus 2020   10:20 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera Indonesia vs Bendera Monako. Sumber: metanoiac.id

Bahkan, Monako sempat meminta Indonesia mengubah corak atau motif benderanya , karena pihak Monako merasa lebih berhak atas corak tersebut karena sudah lebih dulu mematenkannya, jauh sebelum  Indonesia merdeka.

Namun, Indonesia menolaknya dengan alasan pilihan warna merah dan putih didasarkan pada sejarah panjang negara yang sudah berlangsung ratusan tahun lamanya sejak kerajaan Majapahit. Mas ini tentu jauh sebelum monopoli kerajaan di Monako berlangsung.

Hingga akhirnya kedua negara bersepakat, meletakkan dimensi rasio sebagai salah satu pembeda antara bendera negara keduanya. Indonesia pada 3:2 sedangkan Monako 4:5. Lebih jeli lagi spot warna merahnya pun berbeda Indonesia dengan kode PMS Red: 032 sedangkan Monako PMS Red: 032

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun