Mohon tunggu...
Adrian Susanto
Adrian Susanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - aku menulis, aku ada

pekerjaan swasta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kesesatan Pikir dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol

18 November 2020   07:46 Diperbarui: 18 November 2020   07:50 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita dapat mengajukan pertanyaan, agama mana yang terang-terangan melarang mikol? Jangan hanya sekedar mengatas-namakan agama sementara agama sendiri tidak melarang. 

Seperti yang telah disampaikan di atas bahwa ternyata ada agama yang membolehkan umatnya untuk memproduksi dan menjual mikol. Yang jelas-jelas dilarang oleh agama adalah penyalah-gunaan mikol. Secara sederhana, agama melarang umatnya untuk tidak mabuk oleh mikol.

Dabo Singkep, 17 November 2020

by: adrian, seorang penikmat mikol

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun