Yesus pernah menasehati murid-Nya, yang kelak akan menjadi pemimpin, agar tidak seperti pimpinan duniawi pada umumnya yang memerintah rakyatnya dengan "tangan besi". Sebaliknya "Barangsiapa ingin menjadi besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu, dan barangsiapa ingin menjadi yang terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hamba untuk semuanya. Karena Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang."[6] Memberikan "nyawa" berarti mau berkorban demi rakyat. Inilah yang diharapkan pada anggota dewan kelak.
j. Rendah hati
Kriteria rendah hati ini tidak hanya tampak dalam penampilan saja melainkan juga dalam sikap dan tutur kata. Contoh profil rendah hati terlihat dalam diri Bapak Dahlan Iskan, Menteri Negara BUMN. Sikap ini akan memangkas jarak anggota dewan dengan rakyat.
k. Arif
Kearifan tumbuh di atas kerendahan hati. Sikap ini akan menuntun orang untuk dengan benar memilih tindakan yang harus diterapkan.[7] Dengan sikap ini, tentulah anggota dewan dapat terhindar dari praktek-praktek tak terpuji.
l. Punya prinsip
Tak ada gading yang tak retak. Dalam perjalanan tugas, tentulah anggota dewan akan menghadapi masalah, baik internal maupun eksternal. Berkaitan dengan ini sangat diharapkan agar mereka memiliki prinsip dan berpegang pada prinsip sekalipun akan menjadi korban. Sophan Sophiaan adalah contohnya. Dia adalah anggota DPR/MPR pertama di era reformasi yang berani mengundurkan diri karena tidak setuju dengan sikap politik partainya.
Sistem yang Mendukung
Di atas sudah dikatakan bahwa jika hanya mengandalkan kriteria, sekalipun bagusnya, akan menjadi sia-sia bila tidak ditunjang sistem yang mendukung. Sistem apa yang dibutuhkan agar kriteria anggota dewan yang ideal bisa terwujud sehingga harapan akan perubahan bangsa ini dapat terealisasi?
a) Anggota dewan adalah wakil rakyat, bukan wakil partai. Ini musti didukung dengan aturan yang tegas. Karena itu, harus dihapus istilah fraksi dalam DPR.
b) Badan Kehormatan harus lembaga independen, bukan berasal dari anggota dewan sendiri. Ini juga harus didukung dengan penerapan aturan dan sanksi yang tegas terhadap anggota dewan tanpa harus konsultasi dengan partainya.